KPK Dalami Alur Gratifikasi di MPR: Ada Commitment Fee di Balik Pengadaan?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:21 WIB
KPK Dalami Alur Gratifikasi di MPR: Ada Commitment Fee di Balik Pengadaan?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan MPR. [Suara.com]

Meski sudah menetapkan satu tersangka, KPK belum membeberkan identitas pelaku lainnya yang mungkin terlibat.

“Saat ini KPK belum bisa menyampaikan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi utuh perkara ini,” tutur Budi.

“Namun pada saatnya nanti, KPK tentu akan sampaikan terkait konstruksi perkara dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Ia hanya menyebut bahwa tersangka yang telah ditetapkan merupakan penyelenggara negara.

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi penyidikan baru di lingkungan MPR RI.

Budi Prasetyo mengatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan.

"Benar, ada penyidikan baru," kata Budi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut soal rincian kasus tersebut maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujarnya singkat.

baca juga

Respons Sekretaris Jenderal MPR RI

Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, angkat bicara terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono. (tangkapan layar/Instagram)
Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono. Saat ini Maruf ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi di MPR. (tangkapan layar/Instagram)

Ia menegaskan bahwa perkara itu merupakan kasus lama yang terjadi pada periode 2019–2021 dan tidak melibatkan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun yang sebelumnya.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 hingga 2021."

"Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” ujar Siti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/6/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada KPK untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum," katanya.

Siti kembali menekankan bahwa tidak ada pimpinan MPR yang terlibat dalam kasus ini.

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:15 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 10:32 WIB

KPK: Gratifikasi di MPR Capai Rp17 Miliar, Tersangka Masih Rahasia

KPK: Gratifikasi di MPR Capai Rp17 Miliar, Tersangka Masih Rahasia

News | Senin, 23 Juni 2025 | 21:32 WIB

Terkini

Dananantara-INA Resmi Guyur Dana USD200 ke Proyek TPIA

Dananantara-INA Resmi Guyur Dana USD200 ke Proyek TPIA

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Istimewa dan Terbatas! Nikmati Perawatan Kulit Kelas Dunia Berkat Kolaborasi BRI & ERHA

Istimewa dan Terbatas! Nikmati Perawatan Kulit Kelas Dunia Berkat Kolaborasi BRI & ERHA

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer

Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Didesak Usut Keterlibatan Sipil-Militer

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Tarif Kamar Raja Juli di Palangka Raya Tembus Jutaan Rupiah, Rakyat Kalteng Sesak Dikepung Asap

Tarif Kamar Raja Juli di Palangka Raya Tembus Jutaan Rupiah, Rakyat Kalteng Sesak Dikepung Asap

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Mengapa Bedak Padat Sering Mengalami Crack pada Garis Senyum dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Mengapa Bedak Padat Sering Mengalami Crack pada Garis Senyum dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas Segitiga Lengkap dengan Contoh Soalnya

Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas Segitiga Lengkap dengan Contoh Soalnya

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Presiden Prabowo Lantik Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Jadi Wamentan

Presiden Prabowo Lantik Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Jadi Wamentan

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

Korupsi Dana Bencana Dinilai Kejahatan Berat, Pukat UGM Desak KPK Kejar Aktor Besar

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Gerebek Lagi Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Orang Positif Amphetamine!

Gerebek Lagi Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Orang Positif Amphetamine!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:06 WIB

×