KPK Dalami Alur Gratifikasi di MPR: Ada Commitment Fee di Balik Pengadaan?

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:21 WIB
KPK Dalami Alur Gratifikasi di MPR: Ada Commitment Fee di Balik Pengadaan?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan MPR. [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi berupa penerimaan commitment fee dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Sejauh ini, nilai gratifikasi yang terindikasi mencapai sekitar Rp17 miliar.

Dalam kasus ini, mantan Sekjen MPR RI periode 2019–2021, Ma’ruf Cahyono, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan di MPR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Dua saksi diperiksa dalam proses penyidikan ini, yakni seorang wiraswasta bernama IIs Iskandar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal MPR RI, Benzoni.

Pemeriksaan fokus pada alur pengadaan barang dan jasa, sistem pembayaran, serta dugaan adanya permintaan commitment fee dalam proses tersebut.

“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan commitment fee-nya,” kata Budi.

Mantan Sekjen MPR Jadi Tersangka

KPK secara resmi menetapkan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Sekjen MPR RI.

“Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka berinisial MC, selaku Sekjen MPR RI periode 2019–2021,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025).

Saat itu, Ma’ruf menjabat di bawah kepemimpinan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Namun demikian, KPK masih merahasiakan secara lengkap konstruksi kasus dan peran pihak-pihak lainnya.

Budi menyebut nilai gratifikasi yang terindikasi mencapai belasan miliar rupiah.

“Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar,” ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

KPK masih mengusut aliran dana dan proses pengadaan yang diduga menjadi sumber gratifikasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:15 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 10:32 WIB

KPK: Gratifikasi di MPR Capai Rp17 Miliar, Tersangka Masih Rahasia

KPK: Gratifikasi di MPR Capai Rp17 Miliar, Tersangka Masih Rahasia

News | Senin, 23 Juni 2025 | 21:32 WIB

Terkini

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

News | Senin, 13 April 2026 | 14:48 WIB

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB