KPK Dalami Alur Gratifikasi di MPR: Ada Commitment Fee di Balik Pengadaan?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:21 WIB
KPK Dalami Alur Gratifikasi di MPR: Ada Commitment Fee di Balik Pengadaan?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan MPR. [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi berupa penerimaan commitment fee dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Sejauh ini, nilai gratifikasi yang terindikasi mencapai sekitar Rp17 miliar.

Dalam kasus ini, mantan Sekjen MPR RI periode 2019–2021, Ma’ruf Cahyono, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan di MPR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Dua saksi diperiksa dalam proses penyidikan ini, yakni seorang wiraswasta bernama IIs Iskandar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal MPR RI, Benzoni.

Pemeriksaan fokus pada alur pengadaan barang dan jasa, sistem pembayaran, serta dugaan adanya permintaan commitment fee dalam proses tersebut.

“Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan commitment fee-nya,” kata Budi.

Mantan Sekjen MPR Jadi Tersangka

KPK secara resmi menetapkan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Sekjen MPR RI.

baca juga

“Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka berinisial MC, selaku Sekjen MPR RI periode 2019–2021,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (3/7/2025).

Saat itu, Ma’ruf menjabat di bawah kepemimpinan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Namun demikian, KPK masih merahasiakan secara lengkap konstruksi kasus dan peran pihak-pihak lainnya.

Budi menyebut nilai gratifikasi yang terindikasi mencapai belasan miliar rupiah.

“Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar,” ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

KPK masih mengusut aliran dana dan proses pengadaan yang diduga menjadi sumber gratifikasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

Skandal Gratifikasi MPR: KPK Cegah Ma'ruf Cahyono ke Luar Negeri

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:15 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 10:32 WIB

KPK: Gratifikasi di MPR Capai Rp17 Miliar, Tersangka Masih Rahasia

KPK: Gratifikasi di MPR Capai Rp17 Miliar, Tersangka Masih Rahasia

News | Senin, 23 Juni 2025 | 21:32 WIB

Terkini

216 Pedagang Direlokasi, Setu Babakan Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Betawi

216 Pedagang Direlokasi, Setu Babakan Disiapkan Jadi Sentra Kuliner Betawi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral, Petugas Transjakarta Gendong Lansia yang Kesulitan Berjalan di JPO Cempaka Mas

Viral, Petugas Transjakarta Gendong Lansia yang Kesulitan Berjalan di JPO Cempaka Mas

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Modal Asing Kabur dari Indonesia, Rupiah Loyo di hadapan Dolar

Modal Asing Kabur dari Indonesia, Rupiah Loyo di hadapan Dolar

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Belajar Arti Keluarga, Mimpi, dan Kehidupan dari Novel Gadis-Gadis Kecil

Belajar Arti Keluarga, Mimpi, dan Kehidupan dari Novel Gadis-Gadis Kecil

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Polemik Ijazah Palsu Buat Elektabilitas Gibran Tergerus? SMRC: Besok Kita Rilis Datanya

Polemik Ijazah Palsu Buat Elektabilitas Gibran Tergerus? SMRC: Besok Kita Rilis Datanya

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Dear Jakmania, Jangan Aneh-aneh! Persija Ultimatum Pendukungnya Jelang Lawan Dewa United

Dear Jakmania, Jangan Aneh-aneh! Persija Ultimatum Pendukungnya Jelang Lawan Dewa United

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Promo Spesial BRI Berikan Cashback Hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0% untuk Belanja Perhiasan di HALA

Promo Spesial BRI Berikan Cashback Hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0% untuk Belanja Perhiasan di HALA

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Belanja Pemerintah Tembus Rp929 T, Jadi Rebutan Pengusaha hingga UMKM

Belanja Pemerintah Tembus Rp929 T, Jadi Rebutan Pengusaha hingga UMKM

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Ojol di Bali Jual Bensin Eceran ke Bule Rp200 Ribu Per Botol Diburu Polisi

Ojol di Bali Jual Bensin Eceran ke Bule Rp200 Ribu Per Botol Diburu Polisi

Bali | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Review Ghosthing: Hantu Cerewet yang Mengacaukan Misteri Kematian

Review Ghosthing: Hantu Cerewet yang Mengacaukan Misteri Kematian

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:15 WIB

×