Belum Sampai Seminggu, Tom Lembong Sakit Gigi Usai Lahap Gula Rafinasi di Persidangan

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:14 WIB
Belum Sampai Seminggu, Tom Lembong Sakit Gigi Usai Lahap Gula Rafinasi di Persidangan
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku mengalami sakit gigi setelah memakan satu sendok gula rafinasi dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hal tersebut disampaikannya setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat (4/7/2025).

"Ya, tentunya kurang sehat, malamnya sakit gigi. Tapi setelah berkumur sudah membaik. Jadi, itu saja dampaknya dari langsung makan satu sendok gula," kata Tom dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Aksi memakan gula rafinasi itu dilakukan Tom Lembong saat sidang sebelumnya.

Saat itu, ia membawa tiga sampel gula—gula mentah, gula rafinasi, dan gula kristal putih—untuk menjelaskan kepada majelis hakim mengenai kualitas berdasarkan standar ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis).

“Ini gula kristal putih yang ICUMSA-nya lebih tinggi dari gula rafinasi tapi lebih kotor. Ini gula rafinasi, sangat putih. ICUMSA-nya lebih rendah dari gula konsumsi kita. Dan ini adalah gula mentah,” ucapnya dalam sidang pada Selasa (1/7/2025).

Saat itu, Tom Lembong mengambil satu sendok gula rafinasi dari sampel yang ada, lalu memakannya di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut.

"Kalau gula mentah, kami rekomendasi untuk tidak dikonsumsi dan itu bahan baku industri yang belum dimurnikan," ujar Tom Lembong.

"Sebelumnya, gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas bea cukai di pelabuhan. Nggak mungkin salah deklarasi dan kita lihat apakah, akhir hari ini atau minggu ini, saya mengalami masalah kesehatan akibat mengonsumsi gula rafinasi,” katanya.

Tom mengatakan, gula rafinasi yang dimakan merupakan jenis yang sebelumnya disebut jaksa berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

Ia pun menyatakan tidak merekomendasikan konsumsi gula jenis itu.

“Jadi, saya tidak merekomendasikan, saya imbau jangan diulang,” ujarnya.

Dituntut 7 Tahun Penjara

Dalam sidang pembacaan tuntutan pada Jumat (4/7/2025), Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menuntut Tom Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun.

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui: Apa Ini Pola Kerja Kejagung?

Tom Lembong Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui: Apa Ini Pola Kerja Kejagung?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:41 WIB

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Impor Gula

Foto | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:35 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Punya Waktu 5 Hari Susun Pembelaan Pamungkas

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Punya Waktu 5 Hari Susun Pembelaan Pamungkas

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB