Gunung yang secara administratif masuk ke dalam tiga wilayah kabupaten tersebut menjadi salah satu tujuan favorit bagi para pendaki dan pecinta alam dari seluruh dunia.
Balai TNGR mencatat jumlah setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Gunung Rinjani senilai Rp14,7 miliar pada tahun 2023.
Kemudian meningkat menjadi Rp22,5 miliar pada tahun 2024. Efek berganda ekonomi dari kegiatan pendakian di Gunung Rinjani menyentuh angka Rp109 miliar.