Suara.com - Arman, warga Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara menjadi salah satu masyarakat yang terdampak dari proyek strategis nasional atau PSN pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Dia mengungkap penderitaan yang dialaminya setelah lahan mereka dirampas untuk pembangunan KIHI atau Kalimantan Industrial Park Indonesia.
"Telah terjadi perampasan hak-hak kami berupa lahan maupun perumahan. Untuk sekarang ini kami sebagai warga Mangkupadi yang seyogyanya adalah pemilik lahan di sana, tetapi kenyataannya sekarang ini kami dianggap orang yang menumpang di tanah kami sendiri," kata Arman usai mengikuti sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya setelah lahan mereka dirampas, tidak ada penyelesaiannya dari pemerintah ataupun perusahaan yang terlibat dalam PSN itu.
Sejumlah upaya pun telah mereka lakukan, seperti berunjuk rasa hingga mendatangai DPR, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dari persoalan yang mereka alami.
Tak kalah menyakitkan, mereka juga harus menghadapi ancaman intimidasi, dan upaya kriminalisasi.
"Bahkan intimidasi dan kriminalisasi yang kami dapatkan dari proses perjuangan yang kami lakukan. Beberapa saudara kami yang memperjuangkan hak ditangkap dan dipenjara," kata Arman.
![Warga terdampak PSN mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8/2025).Mereka datang untuk menghadiri sidang judicial review UU Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berakhir antiklimaks. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/19/85195-warga-terdampak-psn.jpg)
Dia pun menegaskan bahwa proyek PSN sama-sama sekali tidak memberikan manfaat kepada mereka sebagai warga setempat.
"Proyek PSN ini betul-betul bukan hanya merugikan kami warga di sana tetapi kami anggap betul-betul menghancurkan kehidupan kami. Baik kehidupan kami yang sudah seperti sekarang ini maupun masa depan anak-anak kami. Kehidupan kami sebagai orang kampung," ujarnya.
Baca Juga: Sidang MK, Gugatan Hasto Dipuji Hakim Guntur Hamzah Sekaligus Dikasih 'Pekerjaan Rumah'
Arman saat ini tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional atau Geram PSN.
Geram PSN, teridiri dari masyarakat yang terdampak PSN seperti proyek Rempang Eco City, masyarakat Sulawesi Tenggara yang terdampak proyek tambang nikel, warga Kalimantan Timur yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan masyarakat adat Merauke, Papua Selatan yang terdampak PSN cetak sawah.
Saat ini mereka sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi menuntut pasal-pasal yang terkait PSN dalam Undang-Undang Cipta Kerja dihapuskan.