Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda: Ada Apa di Balik Pembatalan Mendadak?

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:26 WIB
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda: Ada Apa di Balik Pembatalan Mendadak?
Refly Harun saat membahas penundaan Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi. [YouTube]

Suara.com - Gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Juni 2025, secara mendadak dibatalkan dan dijadwalkan ulang pada Rabu, 9 Juli 2025.

Pembatalan sepihak ini memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan, terutama dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menjadi pihak pelapor dalam kasus ini.

Dalam sebuah podcast Refli Harun yang ditayangkan di YouTube, dengan narasumber Ahmad Khozinuddin dan Rizal Fadilah dari TPUA mengungkapkan bahwa penundaan tersebut merupakan inisiatif dari pihak Polri, bukan atas permintaan TPUA.

"Penundaan ini merupakan inisiatif dari pihak Polri (Bareskrim), bukan permintaan dari TPUA," demikian pernyataan dalam podcast tersebut. Surat pemberitahuan penundaan telah diterima oleh TPUA.

Alasan pasti di balik penundaan ini dari pihak Bareskrim belum dijelaskan secara transparan, namun TPUA menduga bahwa Polri membutuhkan persiapan lebih lanjut.

"Alasan pasti penundaan dari pihak Bareskrim tidak diketahui secara jelas, namun diduga karena Bareskrim butuh persiapan lebih lanjut," kata narasumber di podcast tersebut.

Kecurigaan di Balik Pembatalan

TPUA melihat adanya kejanggalan dalam pembatalan mendadak ini. Rizal Fadilah dari TPUA menyatakan bahwa dikabulkannya gelar perkara khusus ini diduga kuat karena adanya tekanan.

"Dikabulkannya gelar perkara khusus ini diduga karena adanya tekanan terkait pelaporan Dirtipidum ke Propam atas dugaan obstruction of justice," ungkapnya dalam podcast.

TPUA sendiri telah mengadukan Dirtipidum ke Propam, yang bisa jadi menjadi faktor pendorong bagi Polri untuk lebih serius menangani kasus ini, termasuk dengan menggelar perkara khusus.

Pembatalan yang tiba-tiba ini menimbulkan pertanyaan apakah ada pihak yang "ketakutan" menghadapi fakta-fakta yang mungkin terungkap dalam gelar perkara tersebut.

Terlebih, dalam undangan terbaru, ada poin baru yang mempersilakan TPUA untuk mengajak tim yang bisa dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus. Ini menunjukkan bahwa Polri memberikan ruang lebih besar bagi TPUA untuk membawa ahli dan bukti-bukti yang relevan.

Konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA)
Konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA)

Persiapan TPUA dan Tuntutan Transparansi

Meskipun terjadi penundaan, TPUA tetap mempersiapkan diri dengan matang. Mereka akan merapatkan siapa saja yang akan hadir, termasuk tim advokasi dan ahli-ahli.

"TPUA akan merapatkan siapa saja yang akan hadir, termasuk tim advokasi dan ahli-ahli," jelas narasumber.

Ahli yang sudah dipersiapkan antara lain Roy Suryo dan Risman Sianipar, bahkan ada wacana untuk melibatkan Dr. Muhammad Taufik.

TPUA menegaskan bahwa kehadiran ahli dalam gelar perkara adalah syarat mutlak. "TPUA mensyaratkan kehadiran ahli dalam gelar perkara. Jika ahli tidak diizinkan hadir, TPUA berencana untuk walk out," tegas Rizal Fadilah.

Hal ini menunjukkan komitmen TPUA untuk memastikan proses yang transparan dan objektif.

TPUA berharap gelar perkara ini bisa berlangsung transparan, objektif, dan profesional. Mereka menuntut agar pihak TPUA dan ahlinya diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan pandangan dalam gelar perkara. Optimisme TPUA didasari oleh keyakinan mereka terhadap bukti-bukti yang ada, terutama dari para ahli, bahwa dugaan ijazah palsu dapat terbukti.

Pandangan Refly Harun: Ujian Demokrasi dan Kredibilitas Institusi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (Suara.com/Bagaskara)
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (Suara.com/Bagaskara)

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang kerap menyuarakan pandangannya terkait isu ijazah Jokowi, sebelumnya telah menyoroti respons Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi "identik asli".

Refly Harun dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak serta-merta mengakhiri polemik. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.

Meskipun belum ada pernyataan langsung dari Refly Harun terkait pembatalan gelar perkara ini, dapat diantisipasi bahwa ia akan melihat penundaan ini sebagai bagian dari "ujian demokrasi" dan kredibilitas institusi penegak hukum.

Refly Harun selalu menekankan bahwa isu ijazah ini adalah masalah serius yang menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Dalam pandangannya, jika tidak ada masalah, kasus tersebut seharusnya tinggal dihadapi saja gugatannya. Refly Harun juga pernah menyoroti kegelisahan pihak Jokowi dan UGM terkait kasus ini, menunjukkan bahwa isu ini memiliki dampak yang signifikan.

Pembatalan mendadak ini, dari sudut pandang Refly Harun, kemungkinan akan menambah keraguan publik terhadap transparansi penanganan kasus ini.

Penundaan gelar perkara khusus ijazah Jokowi ini menjadi sorotan publik dan akan terus dinantikan perkembangannya, mengingat implikasinya terhadap kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum dan integritas pejabat negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refly Harun Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kontroversi Ijazah Jokowi: Kejanggalan Pada Kasmudjo

Refly Harun Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kontroversi Ijazah Jokowi: Kejanggalan Pada Kasmudjo

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 07:56 WIB

Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?

Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:54 WIB

Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?

Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB