Istri Bupati Enrekang Plesiran ke Spanyol, Ini Bisnis dan Kekayaan Muh Yusuf Ritangnga

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:50 WIB
Istri Bupati Enrekang Plesiran ke Spanyol, Ini Bisnis dan Kekayaan Muh Yusuf Ritangnga
Kolase istri Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga saat berlibur dan membuat video di Stadion Bernabeu, Spanyol.

Hal ini mengindikasikan kedekatan dan jaringan bisnis yang kuat antara sang bupati dengan para pemain di industri agrikultur.

Meski demikian, nama spesifik perusahaan yang memberangkatkan istrinya ke Spanyol hingga kini belum terungkap secara jelas ke publik.

Mengintip Harta Kekayaan Bupati Enrekang

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh, menarik untuk menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Muh Yusuf Ritangnga.

Berdasarkan laporan yang ada, total kekayaan Yusuf Ritangnga mencapai Rp 6,875 miliar.

Sayangnya, rincian detail mengenai aset-aset yang dimiliki, seperti properti, kendaraan, maupun surat berharga yang bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai skala bisnisnya, belum dapat diakses secara luas oleh publik.

Transparansi dalam hal ini menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat.

Celah Gratifikasi dan Konflik Kepentingan

Persoalan ini tak bisa dilepaskan dari potensi gratifikasi. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi didefinisikan secara luas, mencakup pemberian uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Biaya Perjalanan Istri Bupati Enrekang ke Bernabeu Lebih Tinggi dari Gaji Staf Real Madrid?

Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya.

Pemberian "bonus" perjalanan kepada istri seorang bupati dari rekan bisnis dapat dengan mudah masuk ke dalam area abu-abu ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan bahwa penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas adalah terlarang.

Pertanyaannya, apakah bonus perjalanan ini memiliki kaitan dengan jabatan sang bupati? Mungkinkah ada kepentingan bisnis yang "disisipkan" di balik hadiah mewah tersebut?

Fakta bahwa dalam video di Spanyol tersebut, Ratnawati juga membuat video ajakan untuk mengikuti Festival PKK di Enrekang, semakin mengaburkan batas antara perjalanan pribadi dan kepentingan jabatan.

Hal ini bisa diinterpretasikan sebagai pemanfaatan fasilitas pribadi untuk tujuan yang berkaitan dengan tugasnya sebagai istri kepala daerah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI