Tragedi Tanah Longsor di Puncak: 3 Orang Tewas Tertimbun, Pemancing Hilang

Bangun Santoso

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:24 WIB
Tragedi Tanah Longsor di Puncak: 3 Orang Tewas Tertimbun, Pemancing Hilang
Ilustrasi bencana tanah longsor. [ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nym]

Suara.com - Bencana tanah longsor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, menelan tiga korban jiwa. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan hilang, diduga hanyut ke Sungai Ciesek setelah terseret material longsor saat sedang memancing.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor merinci total korban hingga Minggu (6/7/2025).

"Total korban meninggal dunia ada 3 jiwa, dengan rincian satu di Desa Megamendung dan dua di Desa Tugu Utara, Cisarua. Sementara satu korban masih dalam pencarian di Desa Cipayung Girang," kata Staf Pusdalops BPBD Kabupaten Bogor, Dejan Habiburrahman dikutip Minggu (6/7/2025).

Korban hilang, yang hingga kini identitasnya belum diketahui, dilaporkan terseret longsor sekitar pukul 18.30 WIB. Ironisnya, korban sempat mendapat peringatan beberapa saat sebelum kejadian nahas itu.

"Korban saat itu sedang memancing di pemancingan Gang Dolar ketika tebingan di belakangnya tiba-tiba longsor. Menurut pengelola, korban sudah diperingatkan untuk pindah namun tidak dihiraukan, hingga akhirnya ia terseret longsor," ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani.

Tim SAR gabungan kini masih terus melakukan pencarian dengan dua kemungkinan utama.

"Korban bisa jadi tertimbun longsor atau hanyut terbawa arus Sungai Ciesek. Identitasnya pun belum diketahui dan pencarian masih terus kami lakukan," tambah Adam.

Sebelumnya, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua warga lain yang tertimbun material longsor dalam kondisi meninggal dunia di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

"Evakuasi berjalan lancar berkat bantuan dari seluruh tim gabungan dan masyarakat. Dua korban kami temukan dalam kondisi meninggal dunia," jelas Danton SAR Brimob, Ipda Ajub Wilustombang, di lokasi.

baca juga

Kedua korban tersebut dilaporkan tertimbun longsor sejak Sabtu malam bersama tiga orang lainnya yang berhasil selamat. Proses pencarian yang dilakukan sejak semalam akhirnya membuahkan hasil pada Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanah Longsor di Tasikmalaya, Tim SAR Cari 2 Warga yang Tertimbun

Tanah Longsor di Tasikmalaya, Tim SAR Cari 2 Warga yang Tertimbun

Foto | Selasa, 01 Juli 2025 | 18:56 WIB

Bertambah, Korban Tewas Longsor di Gunung Kuda Cirebon Jadi 8 Orang

Bertambah, Korban Tewas Longsor di Gunung Kuda Cirebon Jadi 8 Orang

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:37 WIB

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: 4 Penambang Tewas, Dump Truck dan Eskavator Terkubur

Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon: 4 Penambang Tewas, Dump Truck dan Eskavator Terkubur

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 17:22 WIB

Bencana Hidrometeorologi Mengintai: Ini 4 Ancaman yang Wajib Anda Ketahui dan Cara Menghadapinya

Bencana Hidrometeorologi Mengintai: Ini 4 Ancaman yang Wajib Anda Ketahui dan Cara Menghadapinya

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:16 WIB

Bencana Longsor di Nagreg, Kantor Desa dan Rumah Warga Rusak Berat

Bencana Longsor di Nagreg, Kantor Desa dan Rumah Warga Rusak Berat

Foto | Selasa, 20 Mei 2025 | 07:54 WIB

Banjir Bandang Melanda Sukabumi, 91 Ribu Jiwa Terdampak

Banjir Bandang Melanda Sukabumi, 91 Ribu Jiwa Terdampak

Foto | Jum'at, 07 Maret 2025 | 18:01 WIB

Bencana Tanah Longsor di Jombang

Bencana Tanah Longsor di Jombang

Foto | Jum'at, 24 Januari 2025 | 16:24 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×