Satu Keluarga Kompak Aniaya Pacar Kurir ShopeeFood di Godean Sleman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti

Muhammad Ilham Baktora, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 07 Juli 2025 | 17:30 WIB
Satu Keluarga Kompak Aniaya Pacar Kurir ShopeeFood di Godean Sleman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
Pelaku penganiayaan terhadap driver dan pacar ShopeeFood dijatuhi ancaman 5 tahun penjara atas insiden yang terjadi di Godean, Sleman. [Hiskia/Suara.com]

Suara.com - Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pacar driver ShopeeFood di wilayah Bantulan, Sidoarum Godean, Sleman, Senin (7/7/2025).

Ketiganya merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah dan dua anak kandung.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan para tersangka adalah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW), RTW (58) yang merupakan ayah kandung TTW, dan RHW (32), kakak kandungnya.

Ketiganya disebut secara aktif melakukan kekerasan fisik terhadap korban dalam insiden yang sempat viral di media sosial itu. Penganiayaan mereka itu terekam dalam video kamera CCTV di sekitar lokasi.

TTW disebut sebagai pemicu awal keributan. Ia menarik baju korban sambil melontarkan kata-kata kasar.

"TTW menarik baju korban, meneriakkan kata-kata kasar tertuju pada korban, lalu berusaha mendekat ke korban, namun dihalangi oleh kerabat maupun tetangganya," kata Agha saat rilis di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025).

Sementara RHW, kakak kandung TTW, berperan dalam tindakan fisik yang menyebabkan korban terjatuh.

"Untuk peran RHW sendiri yaitu menarik baju dan mendorong korban hingga sempat terjatuh beberapa kali," imbuhnya.

Kemudian sang ayah, RTW, yang meskipun baru pulang dari ibadah haji beberapa hari sebelumnya ikut melakukan kekerasan langsung.

baca juga

"Pelaku yang ketiga, RTW, menarik rambut korban, menarik tangan korban, dan menyebabkan korban hingga terjatuh," tambahnya.

Ketiga tersangka resmi ditahan di Mapolresta Sleman sejak Minggu, 6 Juli 2025.

Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Korban sendiri diungkapkan Agha, merupakan seorang perempuan berinisial AML (22), warga Telukan, Grobogan, Sukoharjo. Ia mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan itu.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka lecet-lecet dan perih di bagian tangan kanan, muka dan nyeri di kepala," kata dia.

Mengenai status korban, Agha meluruskan informasi yang beredar. Ia mengatakan AML bukanlah driver ShopeeFood seperti yang sempat disebutkan. Melainkan rekan dari driver yang menerima orderan ganda secara otomatis.

"[Korban] yang bersangkutan itu bukan driver Shopee, melainkan pacar atau rekan dari driver Shopee yang ikut mengantar ke sana," tegasnya.

Atas perbuatan itu, kepada para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Keduanya mengandung ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kronologi Penganiayaan

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami pacar driver ShopeeFood itu ramai jadi perbincangan di media sosial.

AML yang merupakan korban mengalami kekerasan pada 3 Juli malam.

AML serta driver ShopeeFood yang merupakan kekasihnya memang terlambat mengantarkan pesanan, karena ada dua pesanan yang harus diambil mengingat sistem yang sudah ada di aplikasi tersebut.

Hal ini tentu berdampak pada waktu pengantaran. Dalam penjelasan driver sendiri ia sudah memberitahu jika pesanan akan terlambat lewat chat yang ada di aplikasi.

Meski begitu, dalam tangkapan layar yang ada di media sosial, TTW tak mau tahu dan pesanan berupa kopi itu harus datang tepat waktu.

Karena terlambat dan sudah menahan emosi, TTW yang bertemu driver ShopeeFood di rumahnya sempat terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Kejadian itu lalu dilaporkan korban ke pihak polisi pada 4 Juli dini hari. Mengingat kejadian itu viral dan belum ada tindaklanjut terhadap TTW, solidaritas ojol di Jogja pun muncul dan mendatangi rumah pelaku penganiayaan.

Massa sempat diarahkan ke halaman Polresta Sleman pada 5 Juli. TTW juga telah meminta maaf dan membuat klarifikasi di kantor polisi.

Namun massa yang kecewa terhadap pernyataan tersebut diduga tak puas hingga mendatangi rumah pelaku. Polisi sudah berjaga di lokasi tersebut untuk meredam amarah massa.

Hal itu pun tak terbendung, hingga akhirnya terjadi kericuhan pada Sabtu lalu hingga massa merusak mobil polisi.

Sebanyak 2 tersangka perusakan mobil polisi juga telah diamankan dan diketahui bukan driver resmi dari Shopee.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Ojol Resmi! Terungkap Identitas Perusak Mobil Polisi di Sleman

Bukan Ojol Resmi! Terungkap Identitas Perusak Mobil Polisi di Sleman

Video | Senin, 07 Juli 2025 | 15:00 WIB

Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?

Eks Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara Tom Lembong, Apa?

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 21:11 WIB

Dirusak Massa saat Keributan Driver Ojol, Begini Kondisi Mobil Polisi di Sleman

Dirusak Massa saat Keributan Driver Ojol, Begini Kondisi Mobil Polisi di Sleman

Video | Sabtu, 05 Juli 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Skin Tint Somethinc Apa Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 12 Pilihan Shade-nya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:59 WIB

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:49 WIB

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×