Suara.com - Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo menyatakan bahwa dua pelaku perusakan mobil polisi di Godean, Sleman tak terdaftar sebagai pengemudi ojek online (ojol) yang resmi.
Diketahui pihak kepolisian resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli milik Polsek Godean yang terjadi usai aksi massa driver ShopeeFood menggeruduk rumah seorang pelanggan di wilayah Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Dua pelaku itu merupakan laki-laki berinisial BAP (18) seorang pelajar, warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.
Aksi ratusan kurir ini dipicu oleh insiden yang melibatkan pelanggan bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, yang diduga membentak dan melakukan penganiayaan terhadap salah satu kurir ShopeeFood karena pesanan kopi yang datang terlambat.
Video Editor: Tikha