Untuk Diketahui, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah selama masa pemerintahannya untuk memenuhi kebutuhan hunian rakyat Indonesia, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini menjadi salah satu prioritas dalam rangka mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Program 3 Juta Rumah ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga sektor swasta dan perbankan.
Skema pembiayaan yang digunakan antara lain melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, hingga pembiayaan komersial yang terjangkau.