Namun, tak butuh waktu lama bagi Yusril untuk meluruskan pernyataannya sendiri.
Ia mengklarifikasi bahwa yang dimaksud berkantor di Papua bukanlah Gibran secara personal, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Badan ini, yang memang berada di bawah koordinasi wapres, akan memiliki kantor operasional di Papua untuk memastikan program berjalan efektif.
"Jadi, bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam siaran pers, Rabu siang.
Ia juga menegaskan, "Tidak mungkin Wapres Gibran pindah kantor ke Papua".