Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan mendapatkan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu percepatan pembangunan Papua dan disebut akan berkantor di sana.
Meski belum ada kepastian resmi dari Istana, wacana tersebut langsung menuai berbagai tanggapan.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai jika kabar tersebut benar adanya, maka bisa menjadi bentuk penghormatan pemerintah pusat terhadap rakyat Papua.
"Kalau informasi itu benar, tentu menjadi kebanggaan bagi rakyat Papua. Sebab, pembangunan fisik dan penanganan masalah HAM di Papua akan ditangani dan diawasi langsung oleh wakil presiden," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Menurut Jamiluddin, langkah Presiden Prabowo mengutus Gibran untuk berkantor di Papua dapat dimaknai sebagai wujud komitmen kuat pemerintah pusat untuk segera mengakselerasi pembangunan di wilayah timur Indonesia yang selama ini masih tertinggal.
"Ini bukti keinginan pusat untuk secepatnya memajukan Papua," imbuhnya.
Namun, Jamiluddin mengingatkan bahwa penugasan tersebut juga memiliki risiko politik yang perlu diperhitungkan.
Bila Gibran nantinya berhasil, maka Prabowo berpotensi dikenang sebagai bapak pembangunan dan penegak HAM di Papua. Sebaliknya, jika gagal, kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah pusat bisa jadi runtuh.
"Minusnya, bila Gibran gagal membangun Papua sesuai ekspektasi warga setempat, termasuk juga bila gagal menangani masalah HAM di Papua. Bila itu yang terjadi, kepercayaan warga Papua terhadap Prabowo dan pusat akan menurun drastis. Hal itu berpeluang akan mengganggu stabilitas nasional," bebernya.
Baca Juga: Mahfud MD Pertanyakan Mandeknya Proses Impeachment Gibran di DPR, Mustahil Dimakzulkan?
Karena itu, Jamiluddin menilai wacana Gibran berkantor di Papua tidak bisa sekadar dilihat sebagai simbol kepedulian, tetapi perlu perencanaan matang dan pendekatan yang tepat terhadap persoalan-persoalan Papua.
"Jangan sampai keinginan Prabowo untuk mempercepat pembangunan di Papua justru menghasilkan sebaliknya. Hal ini tentu akan menjadi bumerang bagi Prabowo dan pusat," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sempat menyebut adanya kemungkinan Wapres Gibran akan diberi penugasan khusus terkait Papua.
Namun kemudian, Yusril meralat kembali ucapannya kalau yang berkantor di Papua bukan wapres, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden. Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang.
Sementara itu, Organisasi Papua Merdeka atau OPM, merespons negatif rencana Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk ngantor dan bekerja menyelesaikan masalah Papua.
Sebby Sembom, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua barat atau TPNPB–sayap militer OPM–bahkan mempertanyakan kualifikasi Gibran sehingga disuruh menuntaskan persoalan Papua.