Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 12 Januari 2026 | 14:28 WIB
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan pada pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di kantor Gubernuran, Senin, (12/1/2026).(Foto dok. Pemprov Gorontalo)
baca 10 detik
  • ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo belum menerima gaji pada pertengahan Januari akibat penyesuaian OPD.
  • Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji ASN tersebut.
  • Pembayaran gaji tertunda karena menunggu tuntasnya proses pengisian jabatan Eselon II, III, dan IV.

Suara.com - Kabar kurang sedap menimpa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Memasuki pertengahan Januari, para abdi negara ini dilaporkan belum menerima hak gaji mereka.

Terkait hal tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

Pernyataan tersebut disampaikan Gusnar usai melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di kantor Gubernuran, Senin (12/1).

Keterlambatan ini disebut sebagai dampak dari penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bergulir sejak tahun 2025.

“Oleh sebab itu, sebagai gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita lantik eselon II insya Allah kita upayakan pada minggu ini, kita pun selesai melantik eselon III dan IV,” ujar Gusnar.

Gusnar menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji baru bisa dilakukan setelah pengisian jabatan di tingkat eselon II, III, dan IV tuntas.

Saat ini, proses pelantikan harus melewati mekanisme ketat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ada dinas yang masih kosong karena pejabatnya dari eksternal. Belum mengikuti manajemen talenta. Ini yang masih kita proses. Begitu juga dengan eselon III dan IV harus sudah mengikuti proses itu,” kata dia.

baca juga

Dalam agenda hari ini, sebanyak 25 pejabat resmi dilantik, terdiri dari dua staf ahli, tiga asisten, dan 20 kepala OPD.

Namun, masih ada enam posisi strategis yang hingga kini belum memiliki pimpinan definitif, yakni Biro Umum, Biro Pemerintah dan Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi Pembangunan, Dinas Kominfo dan Statistik, serta Inspektorat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 08:00 WIB

TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya

TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 06:33 WIB

Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya

Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Senin, 05 Januari 2026 | 11:23 WIB

PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id

PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 08:59 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×