Suara.com - Nama 'Andini Permata' mendadak viral dan menjadi kata kunci pencarian masif di berbagai platform media sosial seperti X, TikTok, dan Telegram.
Namun, di balik rasa penasaran publik, para pakar keamanan siber memperingatkan adanya ancaman serius, soal penyebaran masif tautan (link) berbahaya yang dirancang untuk melakukan penipuan (phishing) dan menyebarkan malware.
Fenomena ini mengeksploitasi narasi sensasional mengenai video berdurasi '21 menit 31 detik' yang diklaim berisi konten tidak senonoh dan melibatkan seorang anak di bawah umur.
Bukannya menemukan video yang dicari, netizen yang mengklik link tersebut justru berisiko kehilangan data pribadi, akun media sosial, hingga akses ke layanan perbankan digital mereka.
Modus Operandi:
Memanfaatkan Rasa Penasaran
Skema kejahatan siber ini bekerja dengan pola yang sudah teruji. Pelaku kejahatan memanfaatkan topik yang sedang tren dan memiliki daya pikat emosional tinggi untuk memancing korban.
Nama 'Andini Permata' hanyalah umpan terbaru.
Penyebaran Umpan:
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Anak Kasi Propam Tapsel: Wanita di Mobil Ternyata Pacar, Bukan Guru
Pelaku menyebarkan narasi provokatif di media sosial, sering kali disertai cuplikan video singkat yang tidak relevan namun diberi judul clickbait, seperti "Full Video Viral Andini Permata No Sensor".
Tautan Jebakan:
Mereka kemudian menyisipkan link di kolom komentar, bio profil, atau melalui pesan langsung di Telegram, dengan iming-iming akses ke video lengkap.
Eksekusi Phishing/Malware: Saat diklik, link tersebut tidak mengarah ke video, melainkan ke situs web palsu yang dirancang untuk:
Meminta pengguna memasukkan username dan password akun media sosial atau email.