Suara.com - Sejumlah Anggota DPR RI khususnya di Komisi III yang membidangi soal urusan hukum serentak menyuarakan kritik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Hal itu terjadi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sedianya rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.
Pertama, Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menilai jika kekinian MK telah menjadi sorotan, lantaran putusan-putusan yang dianggap kontroversial.
"Ya tentu kami berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita. Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang menjadi polemik di masyarakat," kata Rudianto.

Ia lantas menyampaikan, soal proses legislasi di DPR yang memerlukan waktu panjang dan partisipasi publik. Ketika MK tiba-tiba membatalkan pasal dalam undang-undang, kata dia, hal itu bisa menciptakan kebuntuan konstitusional.
"Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan tetapi justru amar putusan MK ini bertentangan, ini juga problem konstitusi kita, nah ini deadlock jadinya," katanya.
Kemudian dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas menyampaikan penyesalan terhadap keputusan MK. Ia menganggap putusan MK seolah mengabaikan proses legislasi panjang yang dijalankan DPR.
"Jangan 500 orang (anggota DPR) ini pak, kalah dengan 9 hakim. Ini bikin Undang-undang KUHAP ini sudah berapa lama kita belum selesai sampai hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi
Ia menyebut keputusan MK memisahkan Pemilu sebagai tindakan yang tidak konsisten dan berulang kali berubah.
"Jangan tolong agak lebih bijak lah soal, agak menyimpang sedikit misalnya Pemilu berapa kali setiap Pemilu itu diubah dari tahun 2009 diubah, sekarang diubah lagi ini yang bikin jadi kegaduhan di masyarakat," katanya.
Tak sampai di situ, Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Andi Muzakkir Aqil, menegaskan agar MK konsisten dalam membuat keputusan.
"Tahun ini serempak berikutnya dipisah, tidak ada konsistensi, mau dibawa kemana negara itu," kata Andi.