Yakin Tom Lembong Tak Bersalah, Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Berharap Hakim Objektif

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 21:40 WIB
Yakin Tom Lembong Tak Bersalah, Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Berharap Hakim Objektif
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva berharap hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat bisa menghasilkan putusan yang sesuai fakta dalam kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meyakini bahwa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Dia menilai bahwa Tom Lembong tidak memiliki niat jahat atau mensrea dalam perkara tersebut. Kemudian, dia juga menyebut Tom Lembong tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan tidak menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Apalagi tambah lagi satu bahwa terdakwa ini adalah menteri yang melaksanakan tugasnya atas perintah presiden, atas keputusan presiden. Ini masalah kebijakan, jadi kebijakan itu tidak bisa dipidana. Dalam hal ini, dalam lingkup kewenangan presiden," kata Hamdan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, hakim harus berpegang pada hati nurani dan hukum serta bersikap objektif. Lantaran itu, menurutnya, majelis hakim sudah seharusnya mempertimbangkan fakta-fakta persidangan.

Sebab, dia menegaskan fakta-fakta di persidangan bisa menunjukkan bahwa Tom Lembong tidak bersalah sehingga harus dibebaskan.

"Saya memantau kasus ini dari sejak awal, dari sejak awal diperiksa, awal ditahannya Tom Lembong. Kemudian proses dialog publik yang ada. Kemudian, memantau juga dari jalannya persidangan walaupun saya tidak hadir."

"Kemudian, mendengarkan juga kemarin tuntutan jaksa dan pledoi dari terdakwa hari ini. Maka saya memiliki keyakinan yang sangat kuat (Tom Lembong bebas). Ini dari saya ya, tapi saya tidak tahu hakim," tutur Hamdan.

Hamdan juga berharap agar nantinya putusan hakim bisa obyektif berdasarkan fakta yang ada sebagai dasar memutuskan perkara tersebut.

"Saya berharap hakim benar-benar objektif, memiliki keyakinan berdasarkan fakta dan kebenaran yang ada untuk memberikan keadilan dalam memutus perkara ini," katanya.

baca juga

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Pendukung Tom Lembong Kecewa

Usai jaksa membacakan amar tersebut, pengunjung sidang yang dipenuhi pendukung Tom Lembong berteriak kecewa.

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?

'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:36 WIB

Hakim Dituding Berpihak ke Jaksa, Emosi Kuasa Hukum Tom Lembong Meledak di Pengadilan

Hakim Dituding Berpihak ke Jaksa, Emosi Kuasa Hukum Tom Lembong Meledak di Pengadilan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:35 WIB

Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!

Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:02 WIB

Terkini

10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak

10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak

Sumbar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Paris Masih Panas Usai Kerusuhan, Jam Malm Diperluas

Paris Masih Panas Usai Kerusuhan, Jam Malm Diperluas

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Kupas Manfaat Sereal Alpukat, Dari Turunkan Kolesterol hingga Jaga Kesehatan Mata

Kupas Manfaat Sereal Alpukat, Dari Turunkan Kolesterol hingga Jaga Kesehatan Mata

Health | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Terakhir Menang 7 Tahun Lalu, Madura United Siap Bikin Malu Persib di Pamekasan

Terakhir Menang 7 Tahun Lalu, Madura United Siap Bikin Malu Persib di Pamekasan

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Jangan Asal Pilih! Ini 5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Tangkal Panas Ekstrem Indonesia

Jangan Asal Pilih! Ini 5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Tangkal Panas Ekstrem Indonesia

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Ribuan Mahasiswa Jogja Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kampus Resmi Beri Izin Turun ke Jalan

Ribuan Mahasiswa Jogja Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kampus Resmi Beri Izin Turun ke Jalan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Sinopsis The Perfect Lie: Misteri di Balik Kencan Pertama, Rilis 30 Oktober

Sinopsis The Perfect Lie: Misteri di Balik Kencan Pertama, Rilis 30 Oktober

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Parfum Evangeline Black Musk Tahan Berapa Lama? Intip Perbedaan di EDP dan Extrait

Parfum Evangeline Black Musk Tahan Berapa Lama? Intip Perbedaan di EDP dan Extrait

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Raih Gelar Miss Beauty of GIVing 2026, Ini Makna Kecantikan Menurut Yvette Rondonuwu

Raih Gelar Miss Beauty of GIVing 2026, Ini Makna Kecantikan Menurut Yvette Rondonuwu

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Kabar Terbaru Winger Timnas Indonesia Miliano Jonathans, Kapan Bisa Main Lagi?

Kabar Terbaru Winger Timnas Indonesia Miliano Jonathans, Kapan Bisa Main Lagi?

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:39 WIB

×