Yakin Tom Lembong Tak Bersalah, Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Berharap Hakim Objektif

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 21:40 WIB
Yakin Tom Lembong Tak Bersalah, Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Berharap Hakim Objektif
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva berharap hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat bisa menghasilkan putusan yang sesuai fakta dalam kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. [Suara.com/Dea]

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Diketahui, jaksa mengungkapkan Tom Lembong mengizinkan sejumlah perusahaan swasta untuk melakukan impor gula kristal mentah (GKM).

"Mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahan gula rafinasi,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong duduk dalam sidang dugaan korupsi impor gula, di mana ia menjadi tersangka pada Rabu (9/7/2025). Dalam pledoinya Tom mengatakan ia dijerat hukum karena menjadi oposisi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong duduk dalam sidang dugaan korupsi impor gula, di mana ia menjadi tersangka pada Rabu (9/7/2025). Dalam pledoinya Tom mengatakan ia dijerat hukum karena menjadi oposisi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

Pada 2015, lanjut jaksa, Tom Lembong memberikan Surat Pengakuan sebagai Importir Produsen GKM kepada Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products untuk diolah menjadi GKP pada saat produksi dalam negeri GKP mencukupi dan pemasukan/realisasi impor GKM tersebut terjadi pada musim giling.

Lebih lanjut, jaksa menyebut Tom Lembongseharusnya menunjuk perusahaan BUMN untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilisasi harga gula.

Namun, Tom justru menunjuk Induk Koperasi Kartika (INKOPKAR), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian Republik Indonesia (PUSKOPOL), Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI- Polri.

Kemudian, Tom Lembong juga disebut memberi penugasan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) untuk melakukan pengadaan GKP dengan cara bekerja sama dengan produsen gula rafinasi.

Mereka disebut telah menyepakati pengaturan harga jual gula dari produsen kepada PT PPI dan pengaturan harga jual dari PT PPI kepada distributor diatas Harga Patokan Petani (HPP).

baca juga

“Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak melakukan pengendalian atas distribusi gula dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula yang seharusnya dilakukan oleh BUMN melalui operasi pasar dan/atau pasar murah,” ujar jaksa.

Perbuatan itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?

'Ngemis-ngemis' Minta Dibebaskan, Permintaan Tom Lembong Bakal Dipenuhi Hakim?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:36 WIB

Hakim Dituding Berpihak ke Jaksa, Emosi Kuasa Hukum Tom Lembong Meledak di Pengadilan

Hakim Dituding Berpihak ke Jaksa, Emosi Kuasa Hukum Tom Lembong Meledak di Pengadilan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:35 WIB

Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!

Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Keretakan Global: Mengapa Dunia Tampak Membara dari Asia hingga Eropa?

Keretakan Global: Mengapa Dunia Tampak Membara dari Asia hingga Eropa?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Duel Pensil Alis Viva Queen vs Sariayu, Mana yang Lebih On Fleek dan Tahan Seharian?

Duel Pensil Alis Viva Queen vs Sariayu, Mana yang Lebih On Fleek dan Tahan Seharian?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Nusron Wahid Akan Segera Tiba di Indonesia, MAKI Minta KPK Jemput Paksa di Bandara

Nusron Wahid Akan Segera Tiba di Indonesia, MAKI Minta KPK Jemput Paksa di Bandara

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Bukan Cuma Paris, Warga di 4 Negara Kesal dengan Pemerintah karena Beban Biaya Hidup Makin Gila

Bukan Cuma Paris, Warga di 4 Negara Kesal dengan Pemerintah karena Beban Biaya Hidup Makin Gila

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Pantang Menyerah! Sung Hanbin ZB1 Unjuk Semangat Kebangkitan di Lagu Undead

Pantang Menyerah! Sung Hanbin ZB1 Unjuk Semangat Kebangkitan di Lagu Undead

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Konsumen Tak Lagi Ragu, UMKM ini Kian Maju dengan Sertifikat Halal

Konsumen Tak Lagi Ragu, UMKM ini Kian Maju dengan Sertifikat Halal

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya

Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya

Bali | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.046 Jelang RDG BI

Rupiah Makin Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.046 Jelang RDG BI

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Pemprov Bali Perpanjang Skema Ganjil-Genap BBM Subsidi Hingga 23 Oktober

Pemprov Bali Perpanjang Skema Ganjil-Genap BBM Subsidi Hingga 23 Oktober

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Sinopsis The Leading Stars, Dracin Ryan Cheng dan Shen Yu Jie di iQiyi

Sinopsis The Leading Stars, Dracin Ryan Cheng dan Shen Yu Jie di iQiyi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:45 WIB

×