Pemerintah-DPR Ngebut 2 Hari Bahas Seluruh DIM Revisi KUHAP, Pasang Target Apa?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:00 WIB
Pemerintah-DPR Ngebut 2 Hari Bahas Seluruh DIM Revisi KUHAP, Pasang Target Apa?
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa rapat panja Komisi III DPR-Pemerintah dalam pembahasan DIM Revisi KUHAP selesai, Kamis (10/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Hanya dalam kurun dua hari, Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR bersama pemerintah merampungkan pembahasan maraton terhadap 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Akselerasi ini memunculkan pertanyaan tentang kedalaman substansi yang dibahas dalam waktu sesingkat itu.

Proses pembahasan yang dimulai sejak Rabu (8/7/2025) itu secara resmi dituntaskan pada Kamis (10/7/2025).

Skala perubahan yang dibahas pun tidak main-main, mencakup ribuan poin usulan yang berpotensi mengubah wajah penegakan hukum di tanah air.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memaparkan rincian dari ribuan DIM yang telah disepakati bersama pemerintah.

Angka tersebut merefleksikan kompleksitas revisi salah satu undang-undang paling fundamental di Indonesia ini.

“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ia lantas merinci lebih jauh usulan-usulan yang telah disisir dalam pembahasan singkat tersebut.

Pemerintah tercatat mengusulkan 1.091 poin untuk dipertahankan, 295 usulan bersifat perbaikan redaksional, 68 usulan diubah, 91 usulan dihapus, serta 131 usulan merupakan substansi yang sepenuhnya baru.

Saking cepatnya proses tersebut, Habiburokhman bahkan sempat melontarkan pertanyaan retoris untuk menegaskan bahwa seluruh agenda telah tuntas.

"Iya udah selesai, ada yang ngikutin enggak? Makanya saya bacain. DIM diubah 68, dihapus 91, substansi baru 131, jumlah total 1.676,” ujarnya.

Dengan selesainya pembahasan di tingkat Panja, Komisi III DPR bergerak cepat ke tahap selanjutnya.

Mereka sepakat untuk segera membentuk tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin). Kedua tim ini akan bertugas menyelaraskan dan mengharmonisasikan draf RUU KUHAP berdasarkan hasil kesepakatan pembahasan DIM.

“Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada apa namanya soal redaksi,” kata Habiburokhman, menjelaskan lingkup kerja teknis yang akan ditangani oleh Timus dan Timsin.

Meskipun menunjukkan progres signifikan, ia belum dapat memberikan target waktu pasti kapan draf final RUU KUHAP akan rampung untuk dibawa ke pengambilan keputusan Tingkat I dan disahkan dalam Rapat Paripurna.

Namun, Habiburokhman mengisyaratkan bahwa tim akan bekerja tanpa jeda untuk mempercepat prosesnya.

“Kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja. Karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi KUHAP: Negara Wajib Ganti Rugi Korban Jika Pelaku Tidak Mampu

Revisi KUHAP: Negara Wajib Ganti Rugi Korban Jika Pelaku Tidak Mampu

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:50 WIB

Revisi KUHAP, MA Dilarang Jatuhkan Hukuman Lebih Berat dari Pengadilan

Revisi KUHAP, MA Dilarang Jatuhkan Hukuman Lebih Berat dari Pengadilan

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:35 WIB

Tepis Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III DPR: Kami Wakil Masyarakat Sipil!

Tepis Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III DPR: Kami Wakil Masyarakat Sipil!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:23 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB