Benarkah Video Andini Permata Bareng Bocil Asli? Ini Hukum dalam Islam

Suhardiman

Minggu, 13 Juli 2025 | 07:05 WIB
Benarkah Video Andini Permata Bareng Bocil Asli? Ini Hukum dalam Islam
Sosok wanita diduga Andini Permata yang viral bareng bocil. [Ist]

Suara.com - Sosok Andini Permata masih menjadi pebincangan usai munculnya video viral yang menampilkan dirinya bersama seorang bocil laki-laki.

Video tersebut diunggah oleh akun anonim di media sosial dan langsung menyebar luas melalui berbagai platform, termasuk Telegram dan grup-grup daring lainnya.

Unggahan tersebut menyertakan beberapa link video syur yang diklaim sebagai bukti visual. Namun, hingga kini tidak ada satu pun bukti autentik atau akun media sosial terverifikasi yang dapat mengonfirmasi identitas dalam video tersebut.

Bahkan, dugaan bahwa bocah itu adalah adik kandung Andini makin memperkeruh suasana, meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Di balik rasa penasaran publik, para pakar keamanan siber mengingatkan bahaya besar yang mengintai. Video-video viral seperti ini kerap kali hanyalah jebakan clickbait yang menyesatkan.

Banyak dari link yang beredar disusupi oleh malware, spyware, hingga phising, yang bisa mencuri data pribadi pengguna.

"Video semacam ini sering digunakan pelaku kejahatan digital untuk menjebak pengguna. Banyak korban yang tidak sadar data pribadinya dicuri hanya karena penasaran dan mengklik tautan," kata seorang pakar keamanan digital kepada media.

Melihat fenomena semacam ini, banyak pula yang mempertanyakan bagaimana hukum Islam dalam menyikapi video seperti ini, apalagi jika terbukti palsu atau menyesatkan.

Ulama Buya Yahya secara tegas menyatakan bahwa menonton film porno, termasuk konten dewasa viral semacam itu tidak dibenarkan dalam syariat.

"Secara syariat adalah tidak dibenarkan karena membangkitkan syahwat, dan itu merusak kejiwaan seseorang," tegas Buya Yahya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya juga menolak keras fatwa yang memperbolehkan pasangan suami istri menonton film porno. Ia menyebut pandangan seperti itu sebagai "fatwa picisan" yang menyesatkan umat.

Mengutip QS An-Nur ayat 30, ia menegaskan bahwa menjaga pandangan dan kemaluan adalah kewajiban.

Konsumsi konten dewasa hanya akan menurunkan kepuasan seksual alami dalam rumah tangga dan meningkatkan kecanduan fantasi yang merusak psikologi.

Kasus Andini ini harus menjadi cermin bahwa etika bermedia sosial masih sangat lemah. Masyarakat terlalu cepat menyebarkan tanpa verifikasi, dan terlalu mudah percaya pada akun anonim yang bisa saja punya niat jahat.

Pihak berwajib dan lembaga seperti Kominfo diharapkan lebih aktif dalam melakukan patroli digital dan menindak akun penyebar hoaks atau konten pornografi, demi menjaga ruang digital tetap sehat.

Masyarakat harus lebih bijak, lebih cerdas, dan lebih kritis. Jangan jadikan viralitas sebagai satu-satunya kompas kebenaran. Dan yang terpenting, jangan korbankan akal sehat dan keamanan digital hanya karena rasa penasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:25 WIB

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:52 WIB

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:35 WIB

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:30 WIB

Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis

Instagram Exclusive Artis: Saat Parasocial Relationship Jadi Ladang Bisnis

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:45 WIB

Digital Decluttering Era Modern: Timeline Bersih, Pikiran pun Lebih Ringan

Digital Decluttering Era Modern: Timeline Bersih, Pikiran pun Lebih Ringan

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:30 WIB

Bijak Bersosial Media: Kebebasan Berkomentar Bukan Lisensi untuk Melecehkan

Bijak Bersosial Media: Kebebasan Berkomentar Bukan Lisensi untuk Melecehkan

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 12:00 WIB

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 06:13 WIB

Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!

Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:36 WIB

Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran

Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×