Rantai Anak Didiknya Dalih Pengajaran, Tokoh Agama di Boyolali Jadi Tersangka

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 19:36 WIB
Rantai Anak Didiknya Dalih Pengajaran, Tokoh Agama di Boyolali Jadi Tersangka
Empat bocah dirantai di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali. [Instagram @boyolalikita]

Secara keseluruhan, menurut dia, terdapat empat anak yang menjadi korban, yakni VMR, MAF, IR, dan SAW yang berasal dari wilayah Batang dan Semarang.

Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rantai, kunci gembok, dan sebuah besi antena yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan.

Atas perbuatannya yang keji, tersangka SP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI