- Indonesia dan Filipina jajaki kemungkinan transfer narapidana kasus terorisme.
- Kedua negara juga bahas penyelesaian status WNI tanpa dokumen di perbatasan.
- Dubes Filipina sampaikan kondisi Mary Jane kini sehat di lapas Manila.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Christopher B. Montero. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama hukum, termasuk kemungkinan transfer narapidana (Transfer of Prisoner).
Salah satu kasus yang disorot adalah nasib Taufiq Rifqi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis hukuman seumur hidup di Filipina atas kasus terorisme dan telah menjalani hukuman selama 22 tahun.
Bukan Upaya Mengurangi Hukuman
Yusril menegaskan bahwa pembahasan ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan bukan merupakan upaya untuk meniadakan hukuman.
“Pembahasan Transfer of Prisoner tidak dimaknai sebagai upaya mengurangi hukuman. Ini merupakan mekanisme kerja sama hukum yang memungkinkan pembinaan dilakukan di negara asal,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Pemerintah Filipina, melalui Duta Besar Montero, menyatakan terbuka untuk membahas opsi tersebut.
“Setiap bentuk kerja sama, termasuk Transfer of Prisoner, akan dikaji sesuai hukum nasional Filipina dan komitmen internasional kami,” ujar Montero.
Nasib Warga Keturunan Tanpa Dokumen
Selain transfer narapidana, pertemuan ini juga membahas persoalan warga keturunan Indonesia–Filipina yang hidup tanpa dokumen kependudukan. Yusril berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan administratif dan rekonsiliasi kemanusiaan.
Baca Juga: Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
“Masalah undocumented persons adalah persoalan kemanusiaan yang memerlukan kerja sama erat kedua negara,” ucap Yusril.
Kabar Terbaru Mary Jane
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Montero menyampaikan perkembangan kondisi Mary Jane, warga Filipina terpidana mati kasus narkotika yang telah dipindahkan dari Indonesia ke Filipina.
“Mary Jane saat ini dalam kondisi sehat dan menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan perempuan di Manila. Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Indonesia,” tandas Montero.