Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:28 WIB
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan kenegaraan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Christopher B. Montero, di Jakarta, Selasa (13/1/2026). [Dok. Humas Kemenko Kumham]
baca 10 detik
  • Indonesia dan Filipina jajaki kemungkinan transfer narapidana kasus terorisme.
  • Kedua negara juga bahas penyelesaian status WNI tanpa dokumen di perbatasan.
  • Dubes Filipina sampaikan kondisi Mary Jane kini sehat di lapas Manila.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Christopher B. Montero. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama hukum, termasuk kemungkinan transfer narapidana (Transfer of Prisoner).

Salah satu kasus yang disorot adalah nasib Taufiq Rifqi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis hukuman seumur hidup di Filipina atas kasus terorisme dan telah menjalani hukuman selama 22 tahun.

Bukan Upaya Mengurangi Hukuman

Yusril menegaskan bahwa pembahasan ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan bukan merupakan upaya untuk meniadakan hukuman.

“Pembahasan Transfer of Prisoner tidak dimaknai sebagai upaya mengurangi hukuman. Ini merupakan mekanisme kerja sama hukum yang memungkinkan pembinaan dilakukan di negara asal,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Pemerintah Filipina, melalui Duta Besar Montero, menyatakan terbuka untuk membahas opsi tersebut.

“Setiap bentuk kerja sama, termasuk Transfer of Prisoner, akan dikaji sesuai hukum nasional Filipina dan komitmen internasional kami,” ujar Montero.

Nasib Warga Keturunan Tanpa Dokumen

Selain transfer narapidana, pertemuan ini juga membahas persoalan warga keturunan Indonesia–Filipina yang hidup tanpa dokumen kependudukan. Yusril berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan administratif dan rekonsiliasi kemanusiaan.

baca juga

“Masalah undocumented persons adalah persoalan kemanusiaan yang memerlukan kerja sama erat kedua negara,” ucap Yusril.

Kabar Terbaru Mary Jane

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Montero menyampaikan perkembangan kondisi Mary Jane, warga Filipina terpidana mati kasus narkotika yang telah dipindahkan dari Indonesia ke Filipina.

“Mary Jane saat ini dalam kondisi sehat dan menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan perempuan di Manila. Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Indonesia,” tandas Montero.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional

Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:38 WIB

Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas

Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 21:40 WIB

Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial

Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:29 WIB

Terkini

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 16:30 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Lampung | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 16:21 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 16:20 WIB

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Sumsel | Rabu, 02 September 2026 | 16:17 WIB

Tak Masuk Skema Shin Tae-yong, Persija Jakarta Resmi Lepas Van Basty Souza

Tak Masuk Skema Shin Tae-yong, Persija Jakarta Resmi Lepas Van Basty Souza

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 16:16 WIB

×