MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:00 WIB
MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi
MUI keluarkan fatwa haram sound horeg. [Instagram]

Suara.com - Terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan pertunjukkan sound horeg dinilai sebagai bukti ketidakhadiran pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan sosiolog Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta.

"Ini yang artinya MUI hadir untuk mengisi kekosongan negara. Jadi absennya negara (pemerintah daerah) kemudian membuat kelompok agama, para kiai, para pemuka agama ini juga harus bersuara," kata Widyanta saat dihubungi Suara.com pada Selasa (15/7/2025).

Disebutnya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan situasi yang aman tentram bagi masyarakat.

Penertiban sound horeg harusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah lewat perangkat seperti Satuan Polisi Pamong Praja, dan juga aparat penegak hukum seperti kepolisian.

Dia menilai fatwa MUI itu tidak lahir begitu saja. Fatwa itu dikeluarkan sebagai representasi suara masyarakat yang resa dengan pertunjukkan sound horeg.

Fatwa MUI yang mengharamkan sound horeg itu tak seharusnya muncul, jika pemerintah Jawa Timur meregulasi pertunjukkan sound horeg.

"Artinya sebelum para kiai ini mengambil sebuah opsi untuk membuat fatwa itu, negara mestinya harus hadir duluan," ujar Widyanta.

Untuk itu dia mendorong agar pemerintah Jawa Timur segera membuat aturan yang jelas soal pertunjukkan sound horeg. Aturan tersebut menurutnya, bukan berarti melarang pertunjukkan sound horeg, tapi meregulasinya.

Sound Horeg. [Instagram/faskhosengoxoriginal_real]
Sound Horeg. [Instagram/faskhosengoxoriginal_real]

"Tentu bahwa seringkali memang harus disadari hukum itu selalu terlambat, merespon kemajuan-kemajuan inovasi seperti ini memang harus direspon cepat. Hadirnya pengelolaan-pengelolaan hukum yang memadai agar itu tidak merugikan sesama warga negara," kata Widyanta.

Regulasi tersebut dapat dibuat seperti menentukan lokasi aman dari pertunjukkan soun horeg, misalnya berjarak sekian kilometer dari pemukiman, rumah sakit, atau tempat ibadah. Kemudian menetapkan batas maksimal disibel yang dianggap aman.

Upaya meregulasi itu menjadi catatan Widyanta, karena bagaimanapun ada sebagain masyarakat yang menggantung hidupnya dari pertunjukkan sound horeg.

Dalam upaya meregulasi, harus dilakukan secara musyawarah, duduk bersama dengan pemangku kepentingan, termasuk mereka yang menggantung perekonomiannya dari pertunjukkan sound horeg. Widyanta meyakini bahwa para pengusa pertunjukkan tersebut akan menyambut baik untuk diajak berdiskusi.

Fatwa MUI Jatim

MUI Jawa Timur secara resmi mengharamkan pertunjukkan sound horeg. Fatwa itu diterbitkan setelah MUI mendengar keresahan masyarakat, dan adanya pandangan dari dokter THT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg

Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:41 WIB

Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas

Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:28 WIB

Di Jatim Difatwa Haram, di Baubau Pemilik Sound Horeg Ngamuk 'Perang' Batu, Ada Apa?

Di Jatim Difatwa Haram, di Baubau Pemilik Sound Horeg Ngamuk 'Perang' Batu, Ada Apa?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:57 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Tegas: 'Sound Horeg' Jangan Seperti Club Malam di Jalanan!

Wagub Jatim Emil Dardak Tegas: 'Sound Horeg' Jangan Seperti Club Malam di Jalanan!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB