TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 22:31 WIB
TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [ANTARA]

Suara.com - TikTok Indonesia meminta platform digital berbasis konten buatan pengguna atau user generated content (UGC) tidak diatur dalam regulasi yang sama dengan penyiaran konvensional dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).

"Tidak dalam regulasi yang sama dengan penyiaran konvensional," kata Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Menurut dia, platform UGC sebaiknya tidak diatur dalam regulasi yang sama dengan lembaga penyiaran konvensional guna menghindari ketidakpastian hukum.

"Kami merekomendasikan agar platform UGC tetap diatur dalam kerangka moderasi yang telah ada di bawah pengawasan Kementerian Komunikasi dan Digital," ucapnya.

Dia juga menekankan pihaknya tidak merekomendasikan pendekatan regulasi yang menyasar satu untuk semua, baik itu penyiaran konvensional, layanan over the top (OTT), dan platform UGC dalam satu produk undang-undang sebab masing-masing memiliki model bisnis dan kerangka tata kelola konten yang berbeda secara fundamental.

Di awal, dia menjelaskan bahwa platform UGC memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan lembaga penyiaran tradisional.

Dari sisi pembuatan dan pengendalian terhadap isi konten, dia menerangkan bahwa konten platform UGC seperti TikTok dibuat dan diunggah oleh pengguna individu maupun bisnis.

"Sebaliknya, lembaga penyiaran tradisional maupun juga platform seperti OTT menyediakan konten yang diproduksi atau diunggah langsung oleh platform," katanya.

Adapun dari sisi model bisnis dan partisipasi pengguna, lanjut dia, platform UGC didorong oleh partisipasi aktif dari pengguna dan akses terbuka untuk publik, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan kreator.

Baca Juga: Dicecar Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos: Kalau Melanggar Kita Coret

Sedangkan, menurut dia, lembaga penyiaran tradisional berfokus pada konsumsi pasif dengan akses terbatas pada produser konten profesional dan pemegang lisensi.

Kemudian dari sisi volume konten dan pengawasan, berapapun konten bisa diunggah oleh pengguna setiap waktu pada platform UGC.

Namun, dia menyebut konten yang melanggar secara proaktif akan dideteksi dan dihapus melalui proses moderasi yang ketat dengan kombinasi teknologi dan manusia.

"Sedangkan di lembaga penyiaran tradisional memiliki jumlah konten yang terbatas, terjadwal, dan kurasi sehingga moderasi konten dapat dilakukan secara kuratif karena semua materi dapat ditinjau, diedit, dan disetujui terlebih dahulu sebelum disiarkan ke publik," ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku pihaknya terbuka untuk berdialog atau berdiskusi apabila ada aturan yang dirasa memang diperlukan untuk membuat ekosistem platform digital berbasis UGC bisa diatur dengan lebih baik lagi.

"Kami bersedia untuk diatur, namun memang seperti rekomendasi yang tadi disampaikan secara aturan tersebut sebaiknya terpisah dengan penyiaran " tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI