Dicecar Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos: Kalau Melanggar Kita Coret

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:27 WIB
Dicecar Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos: Kalau Melanggar Kita Coret
Mensos Saifullah Yusuf saat rapat bersama Komisi IX DPR membahas persoalan penerima bansos yang digunakan untuk judol. [Tangkapan layar]

Suara.com - Pemerintah bersiap mengambil langkah tegas terhadap ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi menggunakan dana bantuan untuk berjudi online.

Isu ini mengemuka setelah anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Ru'yat, mempertanyakan temuan PPATK tersebut dalam rapat kerja bersama jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Ru'yat meminta penjelasan mengenai tindak lanjut Kementerian Sosial (Kemensos) atas data yang ia sebut "sangat memprihatinkan".

"Hasil pemantauan PPATK menunjukkan ada lebih dari 500.000 penerima bansos diduga menggunakan bantuannya untuk judi online. Kami ingin mendapat penjelasan, langkah-langkah konkretnya seperti apa?" tanya Achmad Ru'yat.

Menjawab pertanyaan itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan klarifikasi yang tak terduga.

Ia mengungkapkan bahwa temuan tersebut justru merupakan hasil kerja sama proaktif yang diinisiasi oleh pihaknya.

"Terkait judi online, kamilah yang mendatangi PPATK dan menyerahkan seluruh NIK yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial," jelas Gus Ipul.

"Tujuannya adalah untuk memverifikasi dan memvalidasi data agar lebih akurat."

Menurutnya, setelah data NIK penerima bansos itu disandingkan dengan data pemain judi online milik PPATK, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang cocok.

Baca Juga: PPATK Tutup Rekening Ratusan Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Surat resmi berisi hasil analisis tersebut telah diterima Kemensos pada pekan lalu.

Menindaklanjuti temuan ini, Gus Ipul berjanji akan mengambil kebijakan tegas.

"Tentu akan kami tindak lanjuti. Mereka yang terbukti melanggar aturan, tentu tidak akan mendapatkan bansos lagi," tegasnya.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa Kemensos tidak akan gegabah. Proses verifikasi mendalam akan dilakukan untuk setiap kasus.

Pihaknya akan memastikan kemungkinan rekening tersebut benar-benar digunakan oleh pemiliknya untuk berjudi atau justru disalahgunakan oleh pihak lain.

"Kami akan verifikasi terlebih dahulu. Jika benar-benar mereka yang melanggar, tentu akan kami coret. Tetapi kalau misalnya rekeningnya dimanfaatkan orang lain, itu akan kami dalami bersama PPATK," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI