Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:59 WIB
Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati. [ChatGPT]

Suara.com - Kasus anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan yang tega membunuh anaknya yang masih bayi (2 bulan) memasuki babak baru. Buntut dari aksi sadisnya itu, Brigadir Ade Kurniawan kini diadili. 

Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang pada Rabu (16/7/2025), Ade Kurniawan didakwa telah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan tewasnya bayi berinisial NA yang merupakan anak kandungnya itu.

Dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Saptanti Lastari 

Jaksa menjelaskan tindak pidana tersebut bermula ketika terdakwa berkenalan dengan ibu korban yang berinisial DJP pada 2023 lalu.

Sejak berpacaran, terdakwa dan korban tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Palebon, Kota Semarang

"Korban yang berpacaran dengan terdakwa akhirnya hamil dan melahirkan NA pada Januari 2025," katanya dalam sidang yang diikuti terdakwa secara daring itu.

Hakim Ketua Nenden Riska Puspitasari memimpin sidang kasus dugaan penganiayaan bayi hingga tewas yang dilakukan Brigadir Ade Kurniawan yang diikuti terdakwa secara daring di PN Semarang, Rabu (16/7/3025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Hakim Ketua Nenden Riska Puspitasari memimpin sidang kasus dugaan penganiayaan bayi hingga tewas yang dilakukan Brigadir Ade Kurniawan yang diikuti terdakwa secara daring di PN Semarang, Rabu (16/7/3025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Untuk memastikan jika NA merupakan anak kandung terdakwa, keduanya melakukan tes DNA yang hasilnya memastikan sebagai anak terdakwa.

Atas kelahiran NA, ibu korban meminta terdakwa untuk bertanggung jawab dengan menikahinya.

Namun, terdakwa Ade menolak dan hanya bersedia memberi uang untuk merawat bayi NA.

Baca Juga: Ferdinand PDIP Olok-olok Logo Baru PSI: Gajah Itu Gemuk, Lemot, Bisa Diseruduk Banteng!

Lantaran merasa sakit hati lantaran dituntut menikahi pacarnya, Brigadir Ade kali pertama menganiaya bayinya di rumah kontrakan pada Maret 2025

Tersangka mencekik bagian belakang korban hingga akhirnya menangis. 

Tak hanya itu, Brigadir Ade Kurniawan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menekan bagian dahi korban saat berada di dalam mobil di tempat parkir Pasar Peterongan Kota Semarang.

Korban yang tidak sadarkan diri sempat dilarikan ke RS Roemani Semarang sebelumnya akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Ekshumasi yang dilakukan kepolisian menyatakan kematian korban diakibatkan oleh kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak.

"Kematian korban bukan diakibatkan oleh tersedak susu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Nenden Riska Puspitasari itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI