'Ini Uang Rakyat!', Jenderal Bintang Dua Ngamuk di DPR, Minta BPIP Dibubarkan Saja, Jika...

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 18:17 WIB
'Ini Uang Rakyat!', Jenderal Bintang Dua Ngamuk di DPR, Minta BPIP Dibubarkan Saja, Jika...
Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi. (Foto: Ist)

Suara.com - Suasana rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendadak panas saat Mantan Asisten Teritorial KSAD, Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, melontarkan kritik tajam. Ia secara terbuka mempertanyakan manfaat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan mengusulkan agar lembaga tersebut dibubarkan jika tidak berguna bagi rakyat.

Pernyataan keras ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang penyusunan RUU BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana diwartakan Antara, Rabu (16/7/2025).

"Bicara tentang RUU BPIP, maka kita harus bicara adalah manfaat. Kalau tidak ada manfaat, mohon maaf, ini orang berapa (di BPIP)? Dibubarkan juga enggak soal kok," kata Saurip Kadi.

Menurut Saurip, BPIP didirikan dan dibiayai dari uang rakyat. Oleh karena itu, jika keberadaannya tidak membawa manfaat konkret, maka sama saja dengan pemborosan.

"Kita sedang membahas rule of the law yang akan mengikat seluruh rakyat Indonesia, dan konsekuensinya rakyat harus membayar para pegawainya yang berada di BPIP sehingga mari kita jangan bicara basa-basi terus, tetapi substansinya menyimpang jauh dari apa yang diinginkan oleh para pendiri republik ini," ujarnya.

"Ini uang rakyat harus mempunyai manfaat untuk rakyat," tegasnya.

Saurip juga menyindir peran BPIP yang dinilainya absen dalam realitas sosial. Ia mencontohkan kasus diskriminasi terhadap penganut kepercayaan seperti masyarakat Samin dan Tengger yang bahkan kesulitan membuat KTP.

"Belum realitas aturan main sungguh luar biasa, dan mengapa saya bertanya di sini, BPIP membiarkan? Sebelum ada NKRI, sudah ada rakyat Samin, sudah ada rakyat Tengger, sudah ada rakyat pendalaman Dayak. Begitu ada NKRI, bikin KTP enggak bisa. Inikah Pancasila? Tolong bangun! Kok jadi perumusan RUU-nya kayak mau pelajaran di kelas?," semprotnya.

Ternyata, pandangan Saurip Kadi ini mendapat dukungan dari dalam parlemen. Anggota Baleg DPR RI, La Tinro La Tunrung, yang hadir dalam rapat tersebut, menyetujui usulan pembubaran BPIP jika memang tidak bermanfaat.

Baca Juga: PDIP Senang Megawati Disebut Pertama dan Gelarnya Dibacakan: Prabowo Beri Tempat Terhormat ke Ibu

"Apalagi tadi dikatakan bahwa yang pertama kalau memang BPIP tidak ada gunanya ya bubarkan saja dan saya kira juga memang begitu," kata Tinro.

Ironisnya, rapat ini digelar justru untuk menyusun RUU BPIP yang bertujuan untuk memperkuat landasan hukum lembaga tersebut, yang saat ini hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, sebelumnya menyatakan bahwa keberadaan lembaga yang mengurus ideologi Pancasila harus diperkuat dengan undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI