Suara.com - Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir.
Majelis hakim mengambil keterangan dari terdakwa Adriana Angelina Brigita. Adriana sendiri merupakan istri dari terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony.
Tony adalah tersangka di dalam klaster koordinator dalam korupsi Judol di lingkungan Komdigi.
Di hadapan majelis Hakim, Brigita mengaku jika mantan pengacaranya memberikan instruksi agar dirinya menjadi alat tukar status kepada eks Menkominfo Budi Arie.
“Saat penyidikan, pengacara saya sempat menyatakan 'Ibu tolong bilang Bapak, udah bilang saja Bapak, Pak Budi Ari udah terima Rp14 M, Ibu keluar,” kata Brigita, dalam ruang sidang Pengadilan Ngegeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Saat itu, Brigita didesak agar suaminya Tony mau memmberikan pernyataan jika Budi Arie menerima setoran dari uang panas hasil judi online sebesar Rp14 miliar.
“Pengacara saya mengatakan demikian, Ibu kalau misalnya bisa maksa Bapak, Bapak kasih pernyataan aja Budi Ari udah menerima Rp14 M, Ibu keluar,” ucapnya.
Brigita yang awam soal persoalan hukum akhirnya menceritakan hal tersebut kepada Tony selaku suaminya.
Namun Tony justru tidak setuju dengan usulan tersebut. Alasannnya, ia tidak mau menyeret seserorang yang memang tidak terlibat.
Baca Juga: Menteri Budi Arie Disebut Jadi Duri Dalam Daging di Kabinet Prabowo, Pengamat: Layak Direshuffle
![Persidangan kasus judi online di Pengadilan Negeri Jaksel menghadirkan sejumlah saksi, Rabu (21/5/2025). [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/84462-persidangan-kasus-judi-online-di-pn-jaksel.jpg)
“Saya bertanya sama suami saya, Pak emang benar kalau misalnya kamu udah kasih Rp14 M ke Pak Budi Arie? Enggak benar, enggak, enggak ada kayak gitu,” ucapnya.
“Ini beneran loh, katanya kamu kalau misalnya mengatakan demikian, saya lepas, saya bilang gitu. Tapi ini bener atau enggak, tidak pernah, tidak pernah saya memberikan uang Rp14 M kepada Pak Budi Arie, tidak pernah,” katanya menambahkan.
Tony kemudian mengingatkan agar Brigita tidak perlu mengarang cerita yang dibuat oleh narasi dari orang lain untuk menyelamatkan diri.
“(Suami saya bilang) saya dipenjara enggak apa-apa tapi jangan pernah menyeret orang, jangan pernah membawa orang yang tidak ada urusannya tidak bersalah dalam perkara ini. Saya bilang gitu. Suami saya meyakinkan saya apa itu benar, apa itu benar ada perkataan tawaran seperti itu,” tandasnya.