Suara.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan mengorganisasi pekerja migran yang telah pensiun atau memasuki masa purna untuk membentuk koperasi.
Pernyataan itu diungkap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau KP2MI.
Nota Kesepahaman itu ditandatangani Budi Arie bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin 14 Juli 2025.
"Intinya, saya berharap mereka berkoperasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya," kata Budi Arie.
Budi Arie mencontohkan, salah satu koperasi yang dibentuk para pekerja migran di Surabaya pada 11 April 2025 bernama 'Koperasi Migran Indonesia Makmur Sejahtera.'
"Ini bukan hanya simbol, tapi pesan kuat bahwa semangat gotong royong dan kemandirian masih hidup dan terus menyala," kata Budi Arie.
Kemenkop akan membekali para pekerja migran yang memasuki masa purna pengetahuan, keterampilan, dan jaringan usaha dalam pengelolaan koperasi.
Sehingga yang terbentuk bukan hanya nama, tapi koperasi yang menjadi sumber penghidupan yang nyata dan berkelanjutan.
"Nah asal pekerja migran itu kan banyak dari desa sehingga mereka yang sudah berpengalaman dan sudah pulang bisa diharapkan juga membantu. Nanti datanya masih dikonsolidasikan," kata Budi Arie.
Baca Juga: BP2MI Gandeng 4 Kementerian, Pekerja Migran Diberi Pelatihan hingga Jaminan Pensiun
Sementara di sisi lain, terbentuk 80 lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diklaimnya akan bisa menciptakan 2 juta lapangan pekerjaan.
Kesempatan tersebut, katanya, dapat dimanfaatkan para pekerja pekerja migran yang sudah purna.
"Karena hitungan kami 80 ribu itu ada 25 lebih pekerja yang dibutuhkan satu koperasi desa. Jadi ada 2 juta lapangan pekerjaan baru di desa yang perlu keahlian-keahlian. Yang juga pernah ditularkan dari saudara-saudara kita yang pekerja migran. Misalnya supir truk atau pertanian dan sebagainya," kata Budi Arie.
Hal senada juga disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. Disebutnya ada banyak desa yang mayoritas warganya merupakan pekerja migran.
Dengan nota kesepahaman itu, KP2MI berharap Kemenkop dapat membantu pekerja migran yang sudah pensiun membentuk koperasi sepulang dari luar negeri.
"Termasuk nanti pendampingan sampai tumbuh kembangnya koperasi sesuai dengan harapan Kementerian Koperasi," ujarnya.