Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Cipinang Muara, Agung Budi Santoso, membantah tudingan adanya praktik pungutan liar atau pungli dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayahnya.
Pernyataan ini merespons laporan warga yang menyebut suaminya diminta uang jutaan rupiah agar bisa diterima sebagai petugas PPSU.
"Itu tidak benar," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Kendati begitu, Agung memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Kekinian tengah dilakukan pendalaman internal, termasuk oleh Inspektorat Kota Jakarta Timur yang telah datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengonfirmasi laporan tersebut.
"Kami saat sedang mendalami permasalahan tersebut. Dari Inspektorat Kota Jakarta Timur sudah ke kantor untuk konfirmasi permasalahan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, mengungkap adanya dugaan pungli saat proses pendaftaran PPSU di Cipinang Muara. Ia menerima laporan dari warga yang mengaku diminta uang sebesar Rp2 juta agar suaminya diterima sebagai petugas.
"Setelah saya melakukan sosialisasi ada masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa suaminya itu ikut mendaftar PJLP, PPSU di kelurahan. Namun dia laporkan, 'Pak suami saya diminta uang'. 'Berapa?' saya bilang. Sekitar Rp2 juta," ujar Ali saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/7).
Politikus Gerindra itu mengecam keras dugaan pungli tersebut. Ia menyebut praktik itu sebagai bentuk pemerasan terhadap warga miskin yang tengah berjuang mencari pekerjaan.
"Pungli-pungli ini yang dilakukan oleh oknum ya. Saya garis bawahi, praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum ini, itu yang disebut dengan pemerasan orang miskin, saya bilang," tegasnya.
Baca Juga: Pungli PPSU Jakarta Timur: DPRD Ungkap Calon Petugas Diminta Setor Rp2 Juta
Tak hanya di DPRD, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, juga ikut buka suara. Ia menegaskan bahwa praktik pungli dalam rekrutmen PPSU memang benar terjadi, bukan lagi sekadar dugaan.
"Bukan dugaan, udah dari awal kita udah ngomong. Ya enggak bisa ditutupi, ada, dan kita udah ngomong itu harus diberantas," ucap Rano di Balai Kota, Rabu (16/7).
Rano menyatakan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat. Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari pelaku dan memberikan sanksi.
"Itu kita enggak bisa terima gitu, jadi langsung ditindak aja. Iya (dicari orangnya)," lanjutnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan proses rekrutmen terhadap 1.024 orang petugas PPSU sejak akhir Juni 2025. Para petugas ini nantinya akan ditempatkan di 239 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.