Biar Diminati, Legislator Minta Anggota Bank Sampah di Jakarta Diberi Insentif

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:02 WIB
Biar Diminati, Legislator Minta Anggota Bank Sampah di Jakarta Diberi Insentif
Ilustrasi bank sampah. (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)

Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, M.Si, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaktifkan kembali fungsi bank sampah di tingkat Rukun Warga (RW).

Permintaan ini ia sampaikan karena rendahnya partisipasi warga dalam pengelolaan sampah mandiri.

Menurut Nabilah, salah satu penyebab utama minimnya keterlibatan warga adalah tidak adanya insentif bagi para kader bank sampah yang mengelola kegiatan tersebut.

“Banyak RW belum punya kader bank sampah karena tidak ada dukungan operasional. Padahal kalau diberikan insentif, mereka bisa lebih semangat menjalankan,” ujar Nabilah, Kamis (18/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa edukasi mengenai pemilahan sampah dari sumbernya perlu dilakukan secara masif.

Namun, edukasi itu harus dibarengi dengan penyediaan fasilitas pendukung seperti tempat pemilah, gerobak sampah, dan alat pemroses.

“Bank sampah bisa aktif kembali kalau fasilitas dan edukasi jalan bersama. Kalau sudah berjalan baik, baru bisa diberlakukan sanksi bagi yang tidak patuh,” tambahnya.

Nabilah juga berharap DLH DKI serius menjadikan program bank sampah sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah.

Ia menilai, program ini juga bisa menjadi peluang pemberdayaan ekonomi bagi warga di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Wajah Baru TPA Sarimukti, Dedi Mulyadi Siapkan Rp150 Juta per KK untuk Bongkar Bangunan Liar

Selain itu, Nabilah menyarankan agar DLH tidak hanya menyiapkan operasional, tetapi juga mengadakan pelatihan teknis bagi kader bank sampah. Ia menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas secara merata di setiap RW.

“Kalau masyarakat dibekali pelatihan dan fasilitas yang memadai, maka mereka bisa lebih semangat memilah sampah dan ikut menjaga lingkungan. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga mengurangi beban pembiayaan daerah untuk TPA Bantar Gebang dan RDF Rorotan,” pungkas Nabilah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI