Didominasi Usaha Mikro, Penerbitan Sertifikat Halal Meroket di 2025 Berkat Program Gratis

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:55 WIB
Didominasi Usaha Mikro, Penerbitan Sertifikat Halal Meroket di 2025 Berkat Program Gratis
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanuddin menyampaikan kenaikan sertifikasi halal dari triwulan pertama hingga ketiga. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Penerbitan sertifikat halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami lonjakan drastis pada paruh pertama tahun 2025.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap bahwa usaha mikro menjadi motor utama dari peningkatan ini, dengan mendominasi hingga 92,79% dari total sertifikat yang diterbitkan bagi UMKM.

Lonjakan ini tak lepas dari program strategis pemerintah yang menyasar langsung ke akar rumput pelaku usaha.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanuddin, menjelaskan bahwa kunci utama di balik meroketnya angka ini adalah program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang digulirkan pemerintah.

"Bahwa sertifikat halal di triwulan pertama dan kedua ada kenaikan. Kenapa ada kenaikan? Karena disitu kami memberikan layanan gratis kepada UMKM. Kita memberikan kuota ada 1 juta untuk layanan UMKM," kata Mamat di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, pada Jumat (18/5/2025).

Data menunjukkan efektivitas program ini. Pada triwulan pertama 2025, hanya ada 25.509 unit UMKM yang bersertifikasi halal.

Angka tersebut melonjak tajam menjadi 654.518 UMKM pada semester pertama 2025, yang berarti lebih dari separuh kuota gratis telah terserap.

Dominasi Usaha Mikro

Dari total 654.518 UMKM yang telah tersertifikasi halal hingga pertengahan tahun ini, sebaran berdasarkan skala usaha menunjukkan dominasi mutlak dari pelaku usaha paling kecil.

Berikut rinciannya:

  • Usaha Mikro: 607.326 unit (92,79%)
  • Usaha Kecil: 24.013 unit (3,67%)
  • Usaha Menengah: 11.125 unit (1,70%)
  • Usaha Besar: 12.054 unit (1,84%)

Secara kumulatif, sejak 2019 hingga 30 Juni 2025, BPJPH telah menerbitkan total 2.348.061 sertifikat halal yang mencakup 6.563.083 produk di seluruh Indonesia.

Skema Self-Declare

Latar belakang teknis dari lonjakan ini adalah pemanfaatan skema self-declare atau pernyataan mandiri oleh pelaku usaha.

Skema ini menjadi pilihan utama, mencakup 97,2 persen dari total sertifikat yang diterbitkan. Sisanya, sebesar 2,8 persen, diterbitkan melalui skema reguler.

Skema self-declare dirancang untuk mempermudah UMKM dengan proses produksi sederhana dan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya untuk mendapatkan sertifikat dengan lebih cepat dan efisien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:20 WIB

Gandeng PNM, BPJPH Targetkan 3,5 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal Sepanjang 2025

Gandeng PNM, BPJPH Targetkan 3,5 Juta UMKM Dapat Sertifikasi Halal Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:33 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Pertamina Fasilitasi Rumah Potong Unggas Raih Sertifikasi Halal

Dorong Swasembada Pangan, Pertamina Fasilitasi Rumah Potong Unggas Raih Sertifikasi Halal

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2025 | 15:41 WIB

Terkini

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:44 WIB

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

Dasco: Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Banyak Terobosan, Jemaah Nyaman

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:38 WIB

Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah

Seskab Teddy: Cuma 5 Km dari Kantor Saya Ternyata Banyak Anak-anak Tidak Pernah Sekolah

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:05 WIB

6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?

6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:05 WIB

Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen

Bidik Status Sister City, Jakarta Bakal Contek Kecanggihan Teknologi Shenzhen

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:59 WIB

Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?

Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:51 WIB

IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget

IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:34 WIB

Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz

Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:29 WIB

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:26 WIB

4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald

4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:23 WIB