Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

Muhammad Yunus | Suara.com

Minggu, 20 Juli 2025 | 12:36 WIB
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Fuad Plered (baju putih) menghadiri sidang adat di Kota Palu, Minggu (20/7/2025) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered yang merupakan seorang kiai yang lahir dari lingkungan pesantren di Wonokromo Yogyakarta.

Menjalani sanksi adat dalam kasus penghinaan dan ujaran kebencian, terhadap pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Al Jufri (Guru Tua) di Kota Palu.

Sidang adat Libu Potangara Nu Ada Kepada Tosala (Peradilan adat, dari Kumpulan Lembaga adat, kepada yang melalukan kesalahan).

Digelar Dewan Majelis Wali Adat Kota Patanggota Ngata Palu di Banua Oge (Rumah Adat), Minggu 20 Juli 2025.

Ketua majelis persidangan adat Arena JR Parampasi menjelaskan hukum adat tidak hanya menjadi pedoman etika dan moral, namun juga mencerminkan identitas dan jati diri masyarakat dalam kebersamaan keragaman dan cinta kasih.

Lanjut dia, landasan dalam hukum adat Kaili dikenal dengan dengan Sambulu yang terdiri dari pinang, sirih, kapur, Gambir, tembakau, bila disatukan menjadi darah.

Tangkapan layar pendakwah nyentrik Gus Fuad Plered yang ditakdirkan berpoligami dengan tiga gadis. (TikTok)
Tangkapan layar pendakwah nyentrik Gus Fuad Plered yang ditakdirkan berpoligami dengan tiga gadis. (TikTok)

Berdasarkan pelanggaran norma adat, Fuad masuk dalam kategori Salambivi dan Salakana. Sehingga dia sebagai Tosala atau orang yang bersalah wajib membayar denda berupa lima mba bengga pomava sambei tambolo (lima ekor kerbau besar pengganti leher) yang diganti dengan lima ekor sapi.

Lima nggayu gandisi posompu (Lima pes kain putih kafan). Lima dula nu ada potande balengga (Lima buah dulang adat tempat kepala). Lima mata guma (Lima bilah kelewang/parang adat.

Lima ntonga tubu bula (Lima buah mangkok adat putih. Lima ntonga pingga bula tava kelo (Lima buah piring putih motif daun kelor).

Sapulu sasio real doi rapo sudaka deana alima (99 real uang untuk sedekah di kali lima) atau jumlahnya adalah 99 real x 5, jika dirupiahkan sebesar Rp 2.236.905.

Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered terlapor dalam kasus penghinaan dan ujaran kebencian, terhadap pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Al Jufri (Guru Tua) tiba di Kota Palu, Sabtu 19 Juli 2025.

Dia berada di Palu selama tiga hari pada 19-21 Juli 2025, untuk mengikuti acara pelaksanaan eksekusi putusan Dewan Majelis Wali Adat Kota Patanggota Ngata Palu, pertemuan dengan Ketua Utama Alkhairaat HS Alwi bin Saggaf Aljufri hingga pemeriksaan di Polda Sulawesi Tengah.

Fuad menjadi terlapor di Polda Sulteng dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 07 April 2025.

Laporan itu terkait dugaan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2 atau angka 3 jo. Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dalam putusan sidang adat yang digelar pada 10 April 2025, Fuad disanksi adat dengan membayar denda adat lima ekor kerbau sebagai pengganti leher, lima lembar kain kafan, lima dulang tempat kepala, lima bilah kelewang/parang adat, lima mangkok adat, lima buah piring bermotif daun kelor serta 99 riyal untuk sedekah bagi pedagang kaki lima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena Unpopular Opinion: Ajang Ujaran Kebencian di Balik Akun Anonim

Fenomena Unpopular Opinion: Ajang Ujaran Kebencian di Balik Akun Anonim

Your Say | Senin, 19 Mei 2025 | 10:15 WIB

Resmi! Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Somasi Netizen karena Komentar Rasis

Resmi! Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Somasi Netizen karena Komentar Rasis

Bola | Minggu, 04 Mei 2025 | 15:43 WIB

Habib Hamid Ajak Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah di Tengah Kontroversi Gus Fuad Plered

Habib Hamid Ajak Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah di Tengah Kontroversi Gus Fuad Plered

News | Minggu, 13 April 2025 | 18:11 WIB

Terkini

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB