Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 12:18 WIB
Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!
Ilustrasi bebek. [Dok. Antara]

Suara.com - Video seorang bocah diduga mencuri bebek viral di media sosial. Ia menangis agar tidak dibawa masyarakat ke kantor polisi.

Informasinya, peristiwa viral itu terjadi di Kampung Empu, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam (19/7/2025).

Bocah belasan tahun itu menangis ketakutan. Tangannya diikat saat diinterogasi sejumlah warga.

Dalam video yang beredar, terdengar suara pria berkata, “Pak ini pak, maling pak.” Sementara bocah tersebut terus memohon agar tidak dibawa ke pihak berwajib. “Pak jangan pak, please pak,” ucapnya dengan suara bergetar.

Informasi awal menyebutkan bahwa bocah tersebut diamankan warga setelah diduga hendak mencuri bebek milik warga sekitar. Aksinya disebut-sebut kepergok langsung saat berusaha mengambil ternak.

Usai diinterogasi di tempat kejadian, bocah itu kemudian dibawa ke Balai Desa Sukasari untuk diselesaikan secara musyawarah.

Namun, yang menjadi sorotan tajam publik bukan hanya soal dugaan pencurian bebek, tapi juga soal perlakuan warga terhadap anak tersebut.

Tindakan mengikat tangan, mengerubungi sambil menginterogasi, serta menyebarkan rekaman wajah anak ke media sosial, dinilai melanggar etika dan prinsip perlindungan anak.

Hingga kini, pihak Kepolisian Sektor Cileungsi belum memberikan keterangan resmi. Namun, tekanan publik terus menguat agar polisi segera turun tangan, tidak hanya mengusut dugaan pencurian ternak, tetapi juga untuk menjamin perlindungan terhadap anak yang terlibat dalam insiden ini.

Kasus bocah diduga mencuri bebek ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menjaga hak-hak anak, termasuk ketika mereka terlibat dalam persoalan hukum.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait perlakuan terhadap anak dalam situasi hukum. Banyak pihak menilai penyebaran wajah bocah di media sosial bisa berdampak serius pada psikologis anak tersebut, dan berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI