Suara.com - Video seorang bocah diduga mencuri bebek viral di media sosial. Ia menangis agar tidak dibawa masyarakat ke kantor polisi.
Informasinya, peristiwa viral itu terjadi di Kampung Empu, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam (19/7/2025).
Bocah belasan tahun itu menangis ketakutan. Tangannya diikat saat diinterogasi sejumlah warga.
Dalam video yang beredar, terdengar suara pria berkata, “Pak ini pak, maling pak.” Sementara bocah tersebut terus memohon agar tidak dibawa ke pihak berwajib. “Pak jangan pak, please pak,” ucapnya dengan suara bergetar.
Informasi awal menyebutkan bahwa bocah tersebut diamankan warga setelah diduga hendak mencuri bebek milik warga sekitar. Aksinya disebut-sebut kepergok langsung saat berusaha mengambil ternak.
Usai diinterogasi di tempat kejadian, bocah itu kemudian dibawa ke Balai Desa Sukasari untuk diselesaikan secara musyawarah.
Namun, yang menjadi sorotan tajam publik bukan hanya soal dugaan pencurian bebek, tapi juga soal perlakuan warga terhadap anak tersebut.
Tindakan mengikat tangan, mengerubungi sambil menginterogasi, serta menyebarkan rekaman wajah anak ke media sosial, dinilai melanggar etika dan prinsip perlindungan anak.
Hingga kini, pihak Kepolisian Sektor Cileungsi belum memberikan keterangan resmi. Namun, tekanan publik terus menguat agar polisi segera turun tangan, tidak hanya mengusut dugaan pencurian ternak, tetapi juga untuk menjamin perlindungan terhadap anak yang terlibat dalam insiden ini.
Kasus bocah diduga mencuri bebek ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menjaga hak-hak anak, termasuk ketika mereka terlibat dalam persoalan hukum.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait perlakuan terhadap anak dalam situasi hukum. Banyak pihak menilai penyebaran wajah bocah di media sosial bisa berdampak serius pada psikologis anak tersebut, dan berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.