Suara.com - Presiden Prabowo Subianto hari ini secara resmi meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah. Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa dan mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota, hingga kewirausahaan.
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berlandaskan prinsip gotong royong dan kebersamaan. Tujuannya tidak hanya menciptakan sistem distribusi barang dan jasa yang lebih adil, tetapi juga memutus ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang merugikan, seperti rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ilegal. Saat ini diklaim sudah ada 80.000 Kopdes yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia akan disahkan secara legal melalui akta notaris yang berkekuatan hukum.
Prosedur Koperasi Desa Merah Putih
Bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi dalam gerakan ekonomi kerakyatan ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Ada tiga skema pendaftaran yang tersedia untuk mengakomodasi berbagai kondisi koperasi:
- Membangun Koperasi Baru: Skema ini diperuntukkan bagi masyarakat desa yang ingin membentuk koperasi dari awal. Persyaratan meliputi musyawarah desa, partisipasi calon anggota koperasi, penyusunan rencana usaha koperasi, kelengkapan dokumen akta notaris, dan pendaftaran domain koperasi.
- Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Skema ini ideal bagi koperasi aktif yang ingin memperluas usahanya atau memperkuat jaringan distribusi barang dan jasa melalui kemitraan dengan Kopdes Merah Putih. Pendaftar diwajibkan melampirkan data koperasi, dokumen hasil musyawarah desa dan rapat anggota, serta rencana pengembangan usaha.
- Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif: Skema ini membuka peluang bagi koperasi yang sempat vakum untuk bangkit kembali. Prosesnya melibatkan pembentukan tim revitalisasi, penguatan organisasi internal, serta pendampingan dari Dinas terkait untuk menghidupkan kembali potensi kelembagaan dan usaha koperasi.
Bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari kopdes merah putih ini, berikut adalah langkah mudah untuk mendaftar secara daring:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses halaman pendaftaran di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.
- Pilih Skema Koperasi: Pilih salah satu dari tiga skema yang tersedia (Membangun, Mengembangkan, atau Revitalisasi).
- Isi Informasi Secara Lengkap: Lengkapi data yang diminta, termasuk nama dan lokasi koperasi, jenis usaha, berita acara musyawarah dan rapat anggota, informasi notaris pembuat akta, serta dokumen pendukung sesuai skema yang dipilih.
- Centang Pernyataan Penting: Anda harus menyetujui dua pernyataan, yaitu kejujuran data yang diisikan dan kesamaan domisili seluruh anggota koperasi dalam satu desa/kelurahan.
- Klik “Daftar Sekarang”: Pastikan semua data lengkap dan benar sebelum mengirim pendaftaran. Sistem akan memberikan konfirmasi keberhasilan pendaftaran Anda.
Identitas Penamaan, Beragam Fasilitas, dan Manfaat Keanggotaan
Penamaan koperasi di bawah program ini harus mencerminkan identitas wilayah dan tujuan gerakan. Format namanya adalah “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]” atau “Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]”. Contoh konkretnya adalah Koperasi Desa Merah Putih Sekarsuli atau Koperasi Kelurahan Merah Putih Rejowinangun.
Melalui program ini, koperasi anggota akan memperoleh akses dan dukungan untuk menjalankan berbagai unit usaha strategis, yang mencakup:
- Gerai sembako dan obat murah: Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan kesehatan dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa.
- Klinik dan apotek desa: Meningkatkan akses layanan kesehatan dasar di tingkat desa.
- Simpan pinjam koperasi: Menyediakan akses permodalan yang adil dan terjangkau bagi anggota.
- Distribusi logistik desa ke kota: Memperkuat rantai pasok hasil pertanian/perikanan dari desa ke pasar kota.
- Cold storage (pendingin hasil pertanian/perikanan): Mendukung peningkatan nilai tambah produk pertanian/perikanan dan mengurangi kerugian pascapanen.
- Lebih dari itu, koperasi juga akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan manajemen usaha secara berkelanjutan.
- Hal ini bertujuan agar mereka mampu tumbuh sebagai pelaku ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut dan panduan teknis, silakan mengunjungi situs resmi https://kopdesmerahputih.kop.id.
Baca Juga: Prabowo Singgung Pakar Bayaran yang Bertugas untuk Nyinyir dan Sebarkan Pesimisme