3 Cara Mendirikan Kopdes Merah Putih dan Ketentuan Penamaan Koperasi

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 13:03 WIB
3 Cara Mendirikan Kopdes Merah Putih dan Ketentuan Penamaan Koperasi
Koperasi Desa Merah Putih Bumisari menjadi salah satu koperasi merah putih yang akan diluncurkan di Lampung pada 21 Juli 2025. [ANTARA]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto hari ini secara resmi meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah. Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa dan mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota, hingga kewirausahaan.

Kopdes Merah Putih dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berlandaskan prinsip gotong royong dan kebersamaan. Tujuannya tidak hanya menciptakan sistem distribusi barang dan jasa yang lebih adil, tetapi juga memutus ketergantungan masyarakat desa terhadap praktik ekonomi yang merugikan, seperti rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ilegal. Saat ini diklaim sudah ada 80.000 Kopdes yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia akan disahkan secara legal melalui akta notaris yang berkekuatan hukum.

Prosedur Koperasi Desa Merah Putih

Bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi dalam gerakan ekonomi kerakyatan ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar. Ada tiga skema pendaftaran yang tersedia untuk mengakomodasi berbagai kondisi koperasi:

  • Membangun Koperasi Baru: Skema ini diperuntukkan bagi masyarakat desa yang ingin membentuk koperasi dari awal. Persyaratan meliputi musyawarah desa, partisipasi calon anggota koperasi, penyusunan rencana usaha koperasi, kelengkapan dokumen akta notaris, dan pendaftaran domain koperasi.
  • Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Skema ini ideal bagi koperasi aktif yang ingin memperluas usahanya atau memperkuat jaringan distribusi barang dan jasa melalui kemitraan dengan Kopdes Merah Putih. Pendaftar diwajibkan melampirkan data koperasi, dokumen hasil musyawarah desa dan rapat anggota, serta rencana pengembangan usaha.
  • Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif: Skema ini membuka peluang bagi koperasi yang sempat vakum untuk bangkit kembali. Prosesnya melibatkan pembentukan tim revitalisasi, penguatan organisasi internal, serta pendampingan dari Dinas terkait untuk menghidupkan kembali potensi kelembagaan dan usaha koperasi.

Bagi Anda yang berminat menjadi bagian dari kopdes merah putih ini, berikut adalah langkah mudah untuk mendaftar secara daring:

  1. Kunjungi Situs Resmi: Akses halaman pendaftaran di https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar.
  2. Pilih Skema Koperasi: Pilih salah satu dari tiga skema yang tersedia (Membangun, Mengembangkan, atau Revitalisasi).
  3. Isi Informasi Secara Lengkap: Lengkapi data yang diminta, termasuk nama dan lokasi koperasi, jenis usaha, berita acara musyawarah dan rapat anggota, informasi notaris pembuat akta, serta dokumen pendukung sesuai skema yang dipilih.
  4. Centang Pernyataan Penting: Anda harus menyetujui dua pernyataan, yaitu kejujuran data yang diisikan dan kesamaan domisili seluruh anggota koperasi dalam satu desa/kelurahan.
  5. Klik “Daftar Sekarang”: Pastikan semua data lengkap dan benar sebelum mengirim pendaftaran. Sistem akan memberikan konfirmasi keberhasilan pendaftaran Anda.

Identitas Penamaan, Beragam Fasilitas, dan Manfaat Keanggotaan

Penamaan koperasi di bawah program ini harus mencerminkan identitas wilayah dan tujuan gerakan. Format namanya adalah “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]” atau “Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]”. Contoh konkretnya adalah Koperasi Desa Merah Putih Sekarsuli atau Koperasi Kelurahan Merah Putih Rejowinangun.

Melalui program ini, koperasi anggota akan memperoleh akses dan dukungan untuk menjalankan berbagai unit usaha strategis, yang mencakup:

  • Gerai sembako dan obat murah: Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan kesehatan dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa.
  • Klinik dan apotek desa: Meningkatkan akses layanan kesehatan dasar di tingkat desa.
  • Simpan pinjam koperasi: Menyediakan akses permodalan yang adil dan terjangkau bagi anggota.
  • Distribusi logistik desa ke kota: Memperkuat rantai pasok hasil pertanian/perikanan dari desa ke pasar kota.
  • Cold storage (pendingin hasil pertanian/perikanan): Mendukung peningkatan nilai tambah produk pertanian/perikanan dan mengurangi kerugian pascapanen.
  • Lebih dari itu, koperasi juga akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan manajemen usaha secara berkelanjutan.
  • Hal ini bertujuan agar mereka mampu tumbuh sebagai pelaku ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan teknis, silakan mengunjungi situs resmi https://kopdesmerahputih.kop.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo ke Budi Arie: PSI atau Gerindra kau?

Prabowo ke Budi Arie: PSI atau Gerindra kau?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 12:19 WIB

Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Dekatkan Modal dan Teknologi ke Masyarakat Desa!

Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Dekatkan Modal dan Teknologi ke Masyarakat Desa!

News | Senin, 21 Juli 2025 | 11:56 WIB

Terungkap! 'Jurus Maut' Prabowo Luluhkan Trump, Jokowi Sampai Tertawa

Terungkap! 'Jurus Maut' Prabowo Luluhkan Trump, Jokowi Sampai Tertawa

News | Senin, 21 Juli 2025 | 11:53 WIB

Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih, Panduan Lengkap dan Fasilitas Anggota

Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih, Panduan Lengkap dan Fasilitas Anggota

Tekno | Senin, 21 Juli 2025 | 11:51 WIB

Prabowo Keluarkan 'Jurus' Kepemimpinan Jawa: Siap Dimaki, Difitnah, dan 'Meletus' Hadapi Koruptor

Prabowo Keluarkan 'Jurus' Kepemimpinan Jawa: Siap Dimaki, Difitnah, dan 'Meletus' Hadapi Koruptor

News | Senin, 21 Juli 2025 | 11:47 WIB

Prabowo Bikin Jokowi Kagum! Rahasia Negosiasi Maut yang Tak Banyak Diketahui

Prabowo Bikin Jokowi Kagum! Rahasia Negosiasi Maut yang Tak Banyak Diketahui

Video | Senin, 21 Juli 2025 | 12:00 WIB

Terkini

Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan

Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan

News | Senin, 20 April 2026 | 16:07 WIB

Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

News | Senin, 20 April 2026 | 15:58 WIB

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset

News | Senin, 20 April 2026 | 15:56 WIB

Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total

Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total

News | Senin, 20 April 2026 | 15:52 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

News | Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:40 WIB

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

News | Senin, 20 April 2026 | 15:37 WIB

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

News | Senin, 20 April 2026 | 15:33 WIB

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:32 WIB

LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!

LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!

News | Senin, 20 April 2026 | 15:31 WIB