Suara.com - Teka-teki keberadaan tersangka korupsi kelas kakap, Muhammad Riza Chalid, mulai menemukan titik terang.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendeteksi, buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut saat ini berada di Malaysia, bukan di Singapura seperti kabar yang beredar sebelumnya.
Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang menepis spekulasi liar mengenai lokasi persembunyian sang 'Raja Minyak'.
Menurutnya, data intelijen dan pelacakan yang dimiliki pemerintah secara spesifik mengarah ke negeri jiran tersebut.
"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh (Riza Chalid) masih berada di Malaysia," ungkap Silmy saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Pernyataan ini sekaligus mementahkan informasi yang menyebut Riza Chalid sempat singgah atau bahkan menetap di Singapura.
Silmy dengan tegas menyatakan bahwa data perlintasan yang dimiliki pihaknya hanya mencatat Malaysia sebagai negara tujuan akhir Riza Chalid.
"Kita tidak ada informasi kaitannya dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia," tandasnya, memberikan kepastian di tengah simpang siur informasi.
Jejak Pelarian Terlacak Sejak Februari
Baca Juga: Namanya Dicatut Kasus Korupsi Riza Chalid, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Tidak Ikut Campur
Upaya pelacakan terhadap Muhammad Riza Chalid telah dilakukan secara intensif sejak ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2025.
Pekan lalu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, membeberkan kronologi keluarnya Riza dari wilayah Indonesia.
Berdasarkan penelusuran melalui sistem aplikasi V4.0.4 yang canggih, Imigrasi mencatat data perlintasan keluar Riza Chalid.
Ia tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Dalam kesisteman aplikasi kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta dan sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia," kata Yuldi saat dihubungi pada Kamis (17/7/2025).

Sejak kepergiannya pada awal Februari itu, tidak ada catatan kepulangan Riza ke Tanah Air.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa ia telah menetap di Malaysia selama berbulan-bulan untuk menghindari proses hukum.
Menindaklanjuti temuan ini, Imigrasi bergerak cepat dengan menjalin koordinasi lintas negara.
Yuldi menegaskan pihaknya telah menghubungi perwakilan Imigrasi di Malaysia serta Kepolisian Diraja Malaysia untuk membantu melacak dan menemukan posisi pasti Riza Chalid.
Siapa Muhammad Riza Chalid? 'Raja Minyak' Penuh Kontroversi
Nama Muhammad Riza Chalid bukanlah sosok baru dalam pusaran kasus besar di Indonesia.
Pengusaha yang dijuluki 'Raja Minyak' ini dikenal karena gurita bisnisnya yang diduga kuat mendominasi sektor impor minyak mentah nasional melalui berbagai perusahaan cangkang.
Kekayaannya pun fantastis, pada 2015 majalah Globe Asia menaksir hartanya mencapai US$ 415 juta, menempatkannya di peringkat ke-88 orang terkaya di Indonesia.
Sebelum tersandung kasus korupsi tata kelola minyak mentah, namanya pernah menjadi sorotan utama dalam skandal "Papa Minta Saham" terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia pada 2015.
Selain itu, ia juga sempat terseret dalam penyelidikan kasus mafia migas Petral pada 2008.
Dalam kasus terbaru yang menjeratnya, Riza ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Skala korupsi yang dituduhkan pun luar biasa besar, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 285 triliun.
Angka ini menjadi salah satu nilai kerugian negara terbesar dalam sejarah kasus korupsi di Indonesia, menegaskan urgensi pengejaran dan penangkapan dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.