Tak Lulus Uji Emisi, 7 Kendaraan Berat di Daan Mogot Bakal Kena Sanksi

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 21 Juli 2025 | 17:25 WIB
Tak Lulus Uji Emisi, 7 Kendaraan Berat di Daan Mogot Bakal Kena Sanksi
Ilustrasi uji emisi di Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan penegakan hukum terhadap pencemaran udara melalui Operasi Gabungan di kawasan Jalan Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat, Senin (21/7/2025). Hasilnya, tujuh kendaraan berat dinyatakan tak lolos uji emisi dan terancam dijatuhi sanksi.

Operasi ini merupakan kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Target utama adalah kendaraan berat kategori N dan O, seperti truk, bus, dan mobil kontainer yang kerap disebut sebagai biang polusi dari sektor transportasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa kendaraan yang terbukti melanggar ambang batas emisi akan diproses sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

"Operasi Gabungan penegakan hukum ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara dan mengimplementasikan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU)," ujar Asep.

Ia menyebut, berdasarkan data kajian Vital Strategies (2019) dan World Resources Institute (2023), kendaraan berat berbahan bakar diesel menyumbang lebih dari 50 persen emisi PM2.5 di wilayah Jabodetabek dari sektor transportasi.

"Oleh sebab itu, operasi gabungan penegakan hukum ini menyasar kendaraan berat untuk dilakukan penegakan hukum uji emisi," tambahnya.

Menurut Asep, jika seluruh kendaraan berat mematuhi ambang batas emisi, maka kontribusi sektor transportasi terhadap polusi udara dapat ditekan secara signifikan. Ia pun mengingatkan para pemilik kendaraan agar lebih peduli terhadap perawatan rutin dan penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan.

"Maka penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk selalu merawat kendaraannya secara rutin. Serta menggunakan bahan bakar berkualitas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat, merinci bahwa dari total 24 kendaraan yang diperiksa, tujuh di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat emisi.

baca juga

"Tujuh kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini terdiri dari enam truk angkutan barang dan satu bus AKAP. Proses selanjutnya para pelanggar akan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (29/7)," ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan nyata, para pelanggar bisa dikenai sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta, sesuai Pasal 41 ayat (2) Perda 2/2005.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 12 Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta: Pemprov Uji Coba di 40 Sekolah

Ini 12 Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta: Pemprov Uji Coba di 40 Sekolah

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 20:41 WIB

6 Rekomendasi Air Purifier dengan HEPA Filter, Jaga Kualitas Udara Rumah agar Bebas Virus

6 Rekomendasi Air Purifier dengan HEPA Filter, Jaga Kualitas Udara Rumah agar Bebas Virus

Lifestyle | Senin, 07 Juli 2025 | 18:42 WIB

Teknologi Pemantau Kualitas Udara Real-Time: Solusi Hadapi Polusi dan Perubahan Iklim

Teknologi Pemantau Kualitas Udara Real-Time: Solusi Hadapi Polusi dan Perubahan Iklim

Lifestyle | Senin, 30 Juni 2025 | 22:18 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×