Ini 12 Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta: Pemprov Uji Coba di 40 Sekolah

Minggu, 13 Juli 2025 | 20:41 WIB
Ini 12 Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta: Pemprov Uji Coba di 40 Sekolah
Ini 12 Kriteria Sekolah Swasta di Jakarta: Pemprov Uji Coba di 40 Sekolah [Ist]

Suara.com - Program sekolah swasta gratis di DKI Jakarta resmi memasuki tahap uji coba.

Sebanyak 40 sekolah swasta ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berpartisipasi dalam program ini.

Namun, penunjukan sekolah-sekolah tersebut tak dilakukan secara sembarangan lantaran ada 12 kriteria ketat yang harus dipenuhi.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, membeberkan secara rinci dasar penunjukan ke-40 sekolah tersebut.

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menyampaikan keterangan kepada awak media di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Fakhri]
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menyampaikan keterangan kepada awak media di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Fakhri]

"Sekolah-sekolah itu ditunjuk berdasarkan 12 kriteria yang jelas dan terukur," ujar Chico kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Berikut 12 kriteria penunjukan sekolah swasta dalam program sekolah gratis versi Pemprov DKI:

1. Memiliki izin pendirian resmi.

2. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdata dalam Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional.

3. Telah secara rutin menyampaikan data sesuai kondisi riil ke sistem tersebut setiap triwulan pada tahun berjalan.

Baca Juga: Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

4. Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan.

5. Menyatakan kesediaan mengikuti skema Pendanaan Satuan Pendidikan Swasta melalui surat pernyataan.

6. Siap melaporkan pengelolaan keuangan tahunan sesuai aturan hukum.

7. Tidak merupakan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).

8. Bersedia menjalin kerja sama pendanaan dengan Pemprov DKI Jakarta.

9. Diutamakan bagi sekolah yang berada di kelurahan tanpa sekolah negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI