Viral Surat Penolakan Bangun Gereja di Sumber Makmur

Suhardiman Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 18:12 WIB
Viral Surat Penolakan Bangun Gereja di Sumber Makmur
Surat penolakan pendirian gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kalimantan Tengah. [Antara]

Suara.com - Sebuah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, viral di media sosial.

Surat tersebut berisi penolakan terhadap permohonan pendirian rumah ibadah Gereja di lingkungan RT 007 RW 003. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Sumber Makmur, Supriyo, pada Jumat 18 Juli 2025.

Dalam isi surat disebutkan bahwa pemerintah desa belum memberikan persetujuan terhadap pembangunan gereja di wilayah tersebut.

Terdapat dua alasan utama yang menjadi dasar penolakan, yaitu jumlah jemaat di wilayah setempat dinilai belum memenuhi syarat pendirian rumah ibadah. Selain itu, adanya penolakan dari sebagian warga RW 003, yang dibuktikan dengan tanda tangan.

"Pemerintah Desa Sumber Makmur menyimpulkan bahwa permohonan pembangunan gereja belum
memenuhi persyaratan," bunyi keterangan dalam surat itu, melansir Antara, Senin 21 Juli 2025.

Hal ini memicu beragam reaksi di media sosial. Banyak pihak menyoroti aspek kebebasan beragama yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut informasi, Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih, menanggapi dengan menyatakan bahwa
pihaknya akan memanggil Kepala Desa Supriyo untuk klarikasi.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa isu kebebasan beragama dan pendirian rumah ibadah masih menjadi tantangan serius di Indonesia.

Meskipun secara konstitusional setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, dalam praktiknya, masih kerap terjadi penolakan berbasis jumlah jemaat atau keberatan dari masyarakat sekitar.

Para aktivis hak asasi manusia dan tokoh lintas agama berharap pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, lebih proaktif dalam mengawal implementasi kebebasan beragama, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu intoleransi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI