Viral Gagal Mediasi, 5 Anggota Ormas Malah Sekap Karyawan Finance di Mobil

Tasmalinda | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 22:53 WIB
Viral Gagal Mediasi, 5 Anggota Ormas Malah Sekap Karyawan Finance di Mobil
Ilustrasi disekap, 5 anggota ormas malah sekap karyawan finance di mobil (Pixabay/ @mansurtlyakov1)

Suara.com - Surabaya kembali digegerkan oleh aksi premanisme beratribut organisasi masyarakat (ormas). Berlagak seperti koboi di tengah kota, lima anggota ormas nekat membawa paksa dan menyekap seorang karyawan perusahaan pembiayaan (finance) di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (16/7/2025).

Aksi brutal ini menjadi puncak dari sebuah mediasi yang gagal, menunjukkan betapa arogansi bisa mengalahkan akal sehat.

Kini, kelima pelaku harus menelan pil pahit dan bersiap memakai baju tahanan setelah diringkus oleh tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

Semua bermula dari sebuah demonstrasi. Ormas tersebut turun ke jalan atas permintaan seorang debitur yang kendaraannya telah ditarik oleh perusahaan finance karena masalah angsuran.

Mereka menuntut agar kendaraan itu dikembalikan. Pihak finance kemudian membuka ruang mediasi, berharap menemukan solusi damai.

Namun, apa yang terjadi selanjutnya jauh dari kata damai. Mediasi menemui jalan buntu. Merasa tuntutannya tidak dipenuhi, para anggota ormas ini gelap mata. Mereka nekat melakukan tindakan pidana serius.

Seorang karyawan finance yang menjadi perwakilan perusahaan tiba-tiba menjadi target. Ia diringkus, dipaksa masuk ke dalam mobil, dan disekap.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, korban bahkan ditemukan dalam kondisi tak berdaya.

“Berdasarkan laporan warga, anggota ormas tersebut tidak hanya membawa, tetapi juga menyekap seorang karyawan finance. Motifnya karena tidak ketemu titik temu saat mediasi dengan pelapor dalam pelaksanaan demo. Lima orang sudah diamankan,” kata AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (18/7). Korban ditemukan dalam kondisi dipiting di dalam mobil oleh salah satu pelaku.

Berkat laporan cepat dari warga yang menyaksikan kejadian tersebut, polisi bergerak sigap. Tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melacak dan berhasil mengamankan mobil yang digunakan untuk menyekap korban. Kelima anggota ormas di dalamnya tak bisa berkutik saat diringkus.

Polisi memastikan bahwa tindakan mereka murni kriminal. Para pelaku tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan debitur maupun perusahaan finance.

Mereka hanya bertindak sebagai "jasa pengamanan" ilegal yang berujung pada kejahatan serius.

Kini, kelima pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang (penyekapan) serta pasal tentang kekerasan dan pengeroyokan.

Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, aksi koboi mereka dijamin akan berakhir di balik jeruji besi. Pihak kepolisian juga masih mendalami identitas ormas yang menaungi para pelaku brutal ini.

Tindakan tegas Polrestabes Surabaya ini menjadi pesan keras bagi ormas mana pun yang mencoba bermain-main dengan hukum dan menggunakan cara-cara premanisme untuk menyelesaikan masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Ormas Jadi Debt Collector Ilegal, Berujung Penyekapan di Surabaya

Saat Ormas Jadi Debt Collector Ilegal, Berujung Penyekapan di Surabaya

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:15 WIB

Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib

Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib

Bola | Minggu, 20 Juli 2025 | 20:26 WIB

Eduardo Perez Puas Persebaya Surabaya Menang Tipis Atas PSS Sleman

Eduardo Perez Puas Persebaya Surabaya Menang Tipis Atas PSS Sleman

Bola | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:36 WIB

PSS Sleman Ambil Banyak Pelajaran Meski Kalah dari Persebaya di Laga Uji Coba

PSS Sleman Ambil Banyak Pelajaran Meski Kalah dari Persebaya di Laga Uji Coba

Bola | Minggu, 20 Juli 2025 | 13:09 WIB

Launching Tim, Daftar Pemain Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026

Launching Tim, Daftar Pemain Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026

Bola | Minggu, 20 Juli 2025 | 06:18 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025

Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025

Foto | Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:00 WIB

Jatim Media Summit 2025 Digelar, Bahas Tantangan Media Lokal di Tengah Efisiensi Anggaran

Jatim Media Summit 2025 Digelar, Bahas Tantangan Media Lokal di Tengah Efisiensi Anggaran

Foto | Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB