Viral Gagal Mediasi, 5 Anggota Ormas Malah Sekap Karyawan Finance di Mobil

Tasmalinda

Senin, 21 Juli 2025 | 22:53 WIB
Viral Gagal Mediasi, 5 Anggota Ormas Malah Sekap Karyawan Finance di Mobil
Ilustrasi disekap, 5 anggota ormas malah sekap karyawan finance di mobil (Pixabay/ @mansurtlyakov1)

Suara.com - Surabaya kembali digegerkan oleh aksi premanisme beratribut organisasi masyarakat (ormas). Berlagak seperti koboi di tengah kota, lima anggota ormas nekat membawa paksa dan menyekap seorang karyawan perusahaan pembiayaan (finance) di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (16/7/2025).

Aksi brutal ini menjadi puncak dari sebuah mediasi yang gagal, menunjukkan betapa arogansi bisa mengalahkan akal sehat.

Kini, kelima pelaku harus menelan pil pahit dan bersiap memakai baju tahanan setelah diringkus oleh tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

Semua bermula dari sebuah demonstrasi. Ormas tersebut turun ke jalan atas permintaan seorang debitur yang kendaraannya telah ditarik oleh perusahaan finance karena masalah angsuran.

Mereka menuntut agar kendaraan itu dikembalikan. Pihak finance kemudian membuka ruang mediasi, berharap menemukan solusi damai.

Namun, apa yang terjadi selanjutnya jauh dari kata damai. Mediasi menemui jalan buntu. Merasa tuntutannya tidak dipenuhi, para anggota ormas ini gelap mata. Mereka nekat melakukan tindakan pidana serius.

Seorang karyawan finance yang menjadi perwakilan perusahaan tiba-tiba menjadi target. Ia diringkus, dipaksa masuk ke dalam mobil, dan disekap.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, korban bahkan ditemukan dalam kondisi tak berdaya.

“Berdasarkan laporan warga, anggota ormas tersebut tidak hanya membawa, tetapi juga menyekap seorang karyawan finance. Motifnya karena tidak ketemu titik temu saat mediasi dengan pelapor dalam pelaksanaan demo. Lima orang sudah diamankan,” kata AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (18/7). Korban ditemukan dalam kondisi dipiting di dalam mobil oleh salah satu pelaku.

baca juga

Berkat laporan cepat dari warga yang menyaksikan kejadian tersebut, polisi bergerak sigap. Tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melacak dan berhasil mengamankan mobil yang digunakan untuk menyekap korban. Kelima anggota ormas di dalamnya tak bisa berkutik saat diringkus.

Polisi memastikan bahwa tindakan mereka murni kriminal. Para pelaku tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan debitur maupun perusahaan finance.

Mereka hanya bertindak sebagai "jasa pengamanan" ilegal yang berujung pada kejahatan serius.

Kini, kelima pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang (penyekapan) serta pasal tentang kekerasan dan pengeroyokan.

Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, aksi koboi mereka dijamin akan berakhir di balik jeruji besi. Pihak kepolisian juga masih mendalami identitas ormas yang menaungi para pelaku brutal ini.

Tindakan tegas Polrestabes Surabaya ini menjadi pesan keras bagi ormas mana pun yang mencoba bermain-main dengan hukum dan menggunakan cara-cara premanisme untuk menyelesaikan masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Ormas Jadi Debt Collector Ilegal, Berujung Penyekapan di Surabaya

Saat Ormas Jadi Debt Collector Ilegal, Berujung Penyekapan di Surabaya

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:15 WIB

Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib

Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib

Bola | Minggu, 20 Juli 2025 | 20:26 WIB

Eduardo Perez Puas Persebaya Surabaya Menang Tipis Atas PSS Sleman

Eduardo Perez Puas Persebaya Surabaya Menang Tipis Atas PSS Sleman

Bola | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:36 WIB

PSS Sleman Ambil Banyak Pelajaran Meski Kalah dari Persebaya di Laga Uji Coba

PSS Sleman Ambil Banyak Pelajaran Meski Kalah dari Persebaya di Laga Uji Coba

Bola | Minggu, 20 Juli 2025 | 13:09 WIB

Launching Tim, Daftar Pemain Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026

Launching Tim, Daftar Pemain Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026

Bola | Minggu, 20 Juli 2025 | 06:18 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025

Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025

Foto | Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:00 WIB

Jatim Media Summit 2025 Digelar, Bahas Tantangan Media Lokal di Tengah Efisiensi Anggaran

Jatim Media Summit 2025 Digelar, Bahas Tantangan Media Lokal di Tengah Efisiensi Anggaran

Foto | Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:00 WIB

Terkini

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:24 WIB

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:42 WIB

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

×