Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, menerima pengaduan langsung dari masyarakat terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dinilai jalan di tempat selama satu tahun di aparat penegak hukum (APH). (Suara.com/Bagaskara)
  • angihut Sinaga menerima aduan korban pelecehan seksual di Jakarta pada Rabu, 1 April 2026.
  • Korban melaporkan penanganan kasus di kepolisian yang telah berjalan selama satu tahun namun belum mendapatkan kepastian hukum.
  • Mangihut akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti hambatan perkara.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Mangihut Sinaga, menerima pengaduan langsung dari masyarakat terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dinilai jalan di tempat selama satu tahun di aparat penegak hukum (APH).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh korban, Rully Indah Sari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Mangihut menyatakan keprihatinannya atas lambannya penanganan perkara tersebut yang dilaporkan sejak April 2025 namun hingga kini belum memberikan kepastian hukum.

“Jadi, Saya menerima pengaduan masyarakat. Ini Ibu Rully, datang, selaku juga keluarga daripada Golkar datang ke ruangan saya ini, mengadukan dia korban Pelecehan seksual atau yang dilakukan oleh orang lain, saya juga belum tahu,” kata Mangihut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum, Mangihut menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ini melalui fungsi pengawasan DPR.

Ia berencana melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mencari tahu hambatan dalam penanganan kasus tersebut.

“Nah, oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI di Komisi 3 karena tugas kami, mengawasi daripada penegakan hukum dan akan saya terima laporan ini, saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” ujarnya.

Mantan jaksa ini secara spesifik menyebut akan melakukan pengecekan ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi terkait status perkara yang disebut "bolak-balik" tanpa kejelasan selama setahun terakhir.

“Jadi saya hanya menerima dalam rangka mengecek kembali kepada teman-teman para penegak hukum, khususnya kejaksaan dan kepolisian Polda Metro Jaya dan kejaksaan tinggi yang menangani perkara tersebut, apa kendalanya, sudah satu tahun, bolak-balik perkaranya,” tegas Mangihut.

Ia berharap koordinasi ini dapat mendorong APH untuk bekerja lebih progresif demi memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Jadi kita berkoordinasi dengan pihak APH sana supaya jangan jalan di tempat, tapi harus bisa berproses sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan oleh si korbannya, yaitu Ibu Rully ini,” tambahnya.

Di sisi lain, korban Rully Indah Sari mengungkapkan beban mental yang dirasakannya akibat proses hukum yang berlarut-larut. Ia mengaku sangat mengharapkan bantuan agar kasusnya segera tuntas.

“Sebenarnya saya mau minta bantuan saja, Pak, karena prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai dengan sekarang pun, satu tahun. Ya, saya juga berat untuk jalan ini, hidup buat besok dan seterusnya,” ungkapnya

Terkait perkembangan terakhir penanganan laporannya, Rully menyebutkan bahwa pihak kepolisian sempat melakukan tindakan pemeriksaan konfrontasi.

“Kalau update sih terakhir, kita melakukan panggilan konfrontir, Pak. Di Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB

Viral di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Pelecehan Seksual hingga Diceburkan ke Got

Viral di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Pelecehan Seksual hingga Diceburkan ke Got

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:10 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli

Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:10 WIB

Terkini

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB