Suara.com - Pemerintah resmi merilis logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Masyarakat bisa mendownloadnya melalui situs – situs resmi pemerintah atau link logo HUT RI di bawah ini.
1. https://setkab.go.id/
2. https://indonesia.go.id/
3. https://kemensetneg.go.id/
4. https://ekraf.go.id/
5. https://www.instagram.com/kemensetneg.ri
6. https://www.instagram.com/sekretariat.kabinet
7. https://www.instagram.com/ekraf.ri
Hingga saat ini belum ada logo resmi yang dirilis oleh pemerintah. Namun, untuk menyemarakkan HUT ke-80 RI jauh – jauh hari Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI) telah membuka sayembara desain logo kemerdekaan.
Baca Juga: 4 Link Download Logo HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025, Resmi dari Pemerintah
Dalam keterangan resminya, Menteri Ekraf Teuku Riefky mengapresiasi antusiasme peserta dalam mengikuti sayembara ini. “Kami melihat bahwa seluruh proses, mulai dari desain, filosofi, hingga simulasi implementasinya, dikerjakan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar basa-basi. Terlihat jelas bahwa para desainer bekerja dengan ilmu dan hati. Kelima karya yang dipresentasikan hari ini punya potensi yang luar biasa,” kata dia dalam keterangan resmi.
Melalui kurasi yang cukup ketat, dari total 245 submisi, terpilih 5 desain logo terbaik untuk dipresentasikan di hadapan para juri. Saat ini, proses sedang memasuki tahap pemilihan desain logo terbaik, yang akan dilanjutkan dengan tahap sosialisasi satu desain terpilih pada bulan Juli 2025.
Selain menjadi panggung bagi para pegiat kreatif untuk menunjukkan kemampuannya, sayembara ini juga menegaskan komitmen Kemenekraf dalam mendorong pengembangan talenta kreatif melalui kolaborasi lintas kementerian dan sinergi dengan asosiasi profesi nasional.
Wamen Ekraf Irene Umar turut menilai keberhasilan para finalis dalam menyampaikan pesan yang kompleks dan mendalam melalui karya yang sederhana merupakan pencapaian yang patut diakui.
Menurut dia desain grafis merupakan salah satu subsektor yang memiliki keunikan sendiri karena setiap coretannya memiliki makna.
“Kami sangat mengapresiasi para finalis karena ini bukan hanya soal pengorbanan waktu, tapi juga pengorbanan mental. Awalnya, mungkin logo-logo ini terlihat seperti visual biasa. Tapi lewat presentasi yang disampaikan, kalian berhasil 'meniupkan napas' ke dalamnya, membuat logo-logo itu menjadi hidup dan bermakna,” kata Wamen Ekraf Irene.
Dalam proses pemilihan, berbagai pertimbangan menjadi fokus para penilai, mulai dari orisinalitas hingga kekuatan narasi visual yang dihadirkan para finalis. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sekaligus penilai pada acara tersebut, Yovie Widiyanto, mengapresiasi karya-karya yang dipresentasikan dan menggarisbawahi tantangan dalam memilih yang terbaik di antara banyaknya desain berkualitas.
Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta
Kendati logo resmi belum dirilis, Istana telah memastikan bahwa upacara HUT ke-80 RI akan digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, melihat keputusan pemerintahan Prsiden Prabowo Subianto tersebut sudah tepat. Jamiluddin mengatakan penetapan Jakarta sebagai lokasi penyelenggaraan upacara kemerdekaan sudah tepat. Sebab, kata dia, Jakarta sampai saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara. "Karena itu, memang sudah sepantasnya upacara kemerdekaan utama (secara nasional) dilaksanakan di ibu kota negara Jakarta," kata Jamiluddin kepada Suara.com.
Sebaliknya, Jamiluddin menilai aneh bila upacara kemerdekaan justru tidak dilaksanakan di ibu kota. Ia menyoroti pelaksanaan upacara kemerdekaan pada tahun lalu yang terkesan dipaksakan oleh Joko Widodo di akhir masa kepemimpinannya.
"Karena itu, akan terasa aneh bila upacara kemerdekaan secara nasional dilaksanakan bukan di ibu kota negara. Keanehan itu memang sudah terlihat kala Joko Widodo pada tahun 2024 memaksakan upacara kemerdekaan di IKN," kata Jamiluddin.
Ia menegaskan kembali secara nasional upacara kemerdekaan sebaiknya dilaksanakan di ibu kota negara, sementara upacara yang sama di level yang lebih rendah dapat dilaksanakan di luar ibu kota negara RI.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni