Anggota DPR Sebut Amplop Kondangan Bakal Dipajaki, Salahkan BP Danantara: Ini Kan Tragis!

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:57 WIB
Anggota DPR Sebut Amplop Kondangan Bakal Dipajaki, Salahkan BP Danantara: Ini Kan Tragis!
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam mengungkapkan bahwa amplop di acara kondangan akan dipajaki pemerintah. [Bidik layar/Bagaskara]

Suara.com - Sebuah pernyataan kontroversial dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah berencana memungut pajak dari amplop yang diterima warga saat menggelar hajatan atau kondangan.

Menurut Mufti, rencana 'gila' ini adalah imbas dari kebijakan baru yang mengalihkan dividen BUMN ke Badan Pengelola Dana Abadi Nusantara (BP Danantara), sehingga membuat Kementerian Keuangan putar otak mencari sumber pendapatan baru.

Dalam Rapat Kerja dengan BP Danantara di Kompleks Parlemen, Mufti Anam secara blak-blakan menyuarakan kegelisahannya.

Ia menyebut, setelah para penjual online dan pekerja digital dipajaki, kini giliran amplop hajatan yang diincar.

"Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," kata Mufti di DPR, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah," sambungnya dengan nada prihatin.

"Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit."

Bikin Negara Kehilangan Pemasukan

Mufti menuding akar dari semua rencana pemajakan yang memberatkan rakyat ini adalah karena dividen BUMN tidak lagi masuk ke kas negara, melainkan dikelola oleh BP Danantara.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Danantara Bisa jadi Tabungan Kekayaan Negara Masa Depan

"Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit. Yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," tegasnya.

Menurutnya, ini adalah dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk para pelaku UMKM yang kini harus menghitung ulang usahanya.

"Ini adalah bagian dari dampaknya, apa sumber utama penerimaan negara yang hilang? Karena dividen hari ini diberikan kepada Danantara," kata Mufti.

Atas dasar itu, Mufti secara terbuka mempertanyakan kapasitas BP Danantara dalam mengelola dana triliunan rupiah dari dividen BUMN. Ia menantang lembaga baru tersebut untuk memberikan jaminan.

"Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN diserahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI