Dendam Sesaat di Gang Buton: Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Maut yang Merenggut Nyawa Yogi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:14 WIB
Dendam Sesaat di Gang Buton: Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Maut yang Merenggut Nyawa Yogi
Polres Bangka Tengah gelar rekonstruksi kasus pembunuhan, Kamis (24/07/2025). (ANTARA/Ahmadi)

Suara.com - Sebuah pertengkaran sepele yang berujung maut di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kepulauan Bangka Belitung kini terungkap jelas.

Kepolisian Resor Bangka Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Yogi (21), dengan menghadirkan langsung tersangka, T (21), untuk memeragakan kembali detik-detik kelam pada Jumat (11/7) sore itu.

Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam reka ulang yang digelar pada hari Kamis, menggambarkan secara rinci bagaimana perselisihan mulut berujung pada pertumpahan darah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah, Iptu Imam Setiawan, menyatakan bahwa rekonstruksi ini krusial untuk menyinkronkan keterangan dari berbagai pihak.

"Rekonstruksi ini bertujuan memperagakan kembali peristiwa pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, sesuai dengan keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti," ujar Imam Kamis (24/7/2025).

Di hadapan empat orang saksi, terungkap bahwa tragedi ini bermula di depan sebuah gudang penyimpanan mesin tempel di Gang Buton.

Yogi, yang sedang duduk bersama teman-temannya, didatangi oleh T. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.

"Awalnya korban duduk bersama beberapa temannya. Tak lama kemudian, pelaku datang dan terjadi cekcok mulut. Korban lalu memukul pelaku," jelas Imam.

Rasa sakit hati akibat pukulan tersebut rupanya membakar emosi T. Ia bergegas pulang, namun bukan untuk menenangkan diri, melainkan untuk mengambil sebilah pisau.

Kembali ke lokasi dengan amarah yang memuncak, T tanpa ragu menusukkan senjata tajam itu ke perut Yogi.

Korban sempat memberikan perlawanan. Pergumulan sengit terjadi antara dua pemuda itu. Namun, dalam pergulatan tersebut, T kembali menghujamkan pisaunya, kali ini ke punggung korban, yang akhirnya merenggut nyawanya.

Iptu Imam menegaskan bahwa setiap adegan dalam rekonstruksi ini akan menjadi bagian vital dalam berkas penyidikan. Gambaran nyata dari peristiwa pidana ini diharapkan dapat meyakinkan jaksa dalam menyusun dakwaan dan menjadi pertimbangan hakim di persidangan.

"Rekonstruksi bertujuan membangun kembali gambaran nyata dari tindak pidana agar kebenaran materiil lebih jelas dan dapat diuji secara hukum," kata Imam.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini Prabowo Lantik Gubernur dan Wagub dari Papua Pegunungan serta Kepulauan Bangka Belitung

Siang Ini Prabowo Lantik Gubernur dan Wagub dari Papua Pegunungan serta Kepulauan Bangka Belitung

News | Kamis, 17 April 2025 | 09:48 WIB

Rektor Unmuh Sebut 15 Persen Mahasiswa Babel Kesulitan Bayar Kuliah, Pertanda Ekonomi Makin Sulit?

Rektor Unmuh Sebut 15 Persen Mahasiswa Babel Kesulitan Bayar Kuliah, Pertanda Ekonomi Makin Sulit?

News | Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:05 WIB

Pasangan Kocak! Rizky Febian dan Mahalini Akhiri Pertengkaran Gara-Gara Hal Receh Ini

Pasangan Kocak! Rizky Febian dan Mahalini Akhiri Pertengkaran Gara-Gara Hal Receh Ini

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:53 WIB

Detik-detik Menegangkan Saat Wanita Minnesota Coba Remukkan Pacar dengan Mobil di Tengah Jalan

Detik-detik Menegangkan Saat Wanita Minnesota Coba Remukkan Pacar dengan Mobil di Tengah Jalan

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:59 WIB

SPKLU Babel Bertambah, Fasilitas Home Charging Dipermudah

SPKLU Babel Bertambah, Fasilitas Home Charging Dipermudah

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:22 WIB

Terkini

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB