Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:16 WIB
Hasto Kristiyanto Divonis Besok, PDIP Langsung Bicara soal Nasibnya
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto akan divonis besok. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun berharap vonis terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan bernasib sama seperti mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Menurut Komarudin, publik telah menyaksikan bahwa kasus Hasto berjalan terbuka di persidangan, dan ada kecurigaan kuat bahwa tuduhan terhadapnya direkayasa.

"Kita berharap kasus hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lembong," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Ia juga menyerukan agar hakim menjunjung prinsip keadilan. Kendati sebenarnya dia juga mengakui kalau pendapat para ahli tidak turut memengaruhi hakim.

"Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa," ucapnya.

Terkait status Hasto di PDIP, Komarudin menyebutkan kalau dia masih sebagai Sekjen PDIP sampai ada putusan tetap dari pengadilan.

Ia menambahkan bahwa segala prosedur akan mengikuti mekanisme partai dan waktu kongres nanti.

Diketahui Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Jaksa telah menuntut Hasto dengan hukuman penjara 7 tahun serta denda Rp600 juta karena diduga merintangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku serta menyerahkan dana senilai 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Gerindra Sebut Kerja Sama Pemerintah-PDIP Terbuka: Prabowo-Megawati Bakal Berkoalisi?

Pihak Hasto menolak keras tuntutan tersebut. Mereka menilai jaksa hanya mengandalkan asumsi dan cerita penyidik KPK, dan menuding pemerintahannya politisasi hukum. Hasto bahkan menyebut proses hukum tersebut seperti penjajahan baru penguasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI