Palu Hakim Berbunyi: Hasto Terbukti Berperan Jadi Penyedia Uang Suap Harun Masiku!

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:28 WIB
Palu Hakim Berbunyi: Hasto Terbukti Berperan Jadi Penyedia Uang Suap Harun Masiku!
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fakta persidangan yang ditunggu-tunggu akhirnya terungkap. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa peran Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap Harun Masiku telah terbukti dengan jelas. Tak tanggung-tanggung, hakim menyebut Hasto adalah "penyedia dana" suap senilai Rp 400 juta untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR.

Pernyataan telak dari hakim ini menjadi pukulan berat bagi kubu Hasto, sekaligus menguatkan dakwaan jaksa yang menuntutnya hukuman 7 tahun penjara.

“Menimbang bahwa pembagian peran dalam tindak pidana ini terbukti dengan jelas... Di dalam fakta persidangan, terbukti terdakwa Hasto Kristiyanto berperan sebagai penyedia dana 400 juta," kata Hakim Anggota saat membacakan pertimbangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Hakim tidak hanya menyebut Hasto sebagai penyedia dana, tetapi juga menggarisbawahi perannya yang sangat krusial dan tidak tergantikan dalam skema suap ini. Menurut hakim, Hasto memiliki akses langsung ke Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, berdasarkan hubungan kelembagaan antara Sekjen partai dan penyelenggara pemilu.

“Kontribusi terdakwa dalam skema penyuapan ini bersifat esensial dan tidak dapat digantikan oleh pelaku lain," tegas hakim.

Dalam putusannya, hakim juga membeberkan pembagian peran para pelaku lainnya:

  • Hasto Kristiyanto: Penyedia dana Rp 400 juta.
  • Harun Masiku: Penyedia dana tambahan dan penerima manfaat.
  • Saeful Bahri & Donny Tri Istiqomah: Koordinator lapangan dan pelaksana operasional.
  • Agustiani Tio Fridelina: Perantara penyerahan uang dan penghubung.

Suap dan Rintangi Penyidikan

Selain dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta untuk kasus suap, nasib Hasto semakin terpojok karena ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Jaksa dari KPK mengungkap serangkaian perintah Hasto yang dinilai bertujuan untuk menghilangkan jejak dan mengacaukan proses hukum, antara lain:

baca juga
  1. Perintahkan Tenggelamkan HP: Saat OTT KPK pada 8 Januari 2020, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menelepon Harun Masiku agar "merendam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri."
  2. Arahkan Saksi: Sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024, Hasto diduga mengumpulkan beberapa saksi dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
  3. Hilangkan Bukti Lagi: Hasto juga dituding memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan penyidik.

Dengan dua dakwaan berat dan pernyataan hakim yang blak-blakan di persidangan, posisi Hasto Kristiyanto kini berada di ujung tanduk, menanti vonis akhir yang akan menentukan nasib politik dan kebebasannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Bebas!' Bergema di Sidang Vonis Hasto, Pengacara Ngeri Bernasib Sama Seperti Tom Lembong

'Bebas!' Bergema di Sidang Vonis Hasto, Pengacara Ngeri Bernasib Sama Seperti Tom Lembong

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:04 WIB

Breaking News! Hakim Nyatakan Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Breaking News! Hakim Nyatakan Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:40 WIB

'Cukup Tom Lembong Saja!', Pengacara Yakin Hasto Bebas, Takut Ada Kriminalisasi Politik Lagi?

'Cukup Tom Lembong Saja!', Pengacara Yakin Hasto Bebas, Takut Ada Kriminalisasi Politik Lagi?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:35 WIB

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 13:34 WIB

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:30 WIB

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:25 WIB

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 13:21 WIB

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:20 WIB

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:02 WIB

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:00 WIB

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:50 WIB

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 12:43 WIB

×