'Cukup Tom Lembong Saja!', Pengacara Yakin Hasto Bebas, Takut Ada Kriminalisasi Politik Lagi?

Bangun Santoso

Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:35 WIB
'Cukup Tom Lembong Saja!', Pengacara Yakin Hasto Bebas, Takut Ada Kriminalisasi Politik Lagi?
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Di tengah ketegangan menjelang sidang vonis 'Jumat Keramat', pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menunjukkan optimisme tingkat tinggi. Ia sangat yakin kliennya akan divonis bebas dari semua tuduhan, sambil menyentil nasib tragis yang baru saja menimpa mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Ronny menegaskan, selama 22 kali persidangan, tidak ada satu pun bukti yang bisa mengaitkan Hasto dengan kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

"Kami sudah membuktikan bahwa Mas Hasto tidak terlibat, kami sudah berjuang. Kalau seandainya putusan tidak sesuai fakta persidangan ya kita lihat saja, tapi kami optimistis Mas Hasto divonis bebas," kata Ronny saat ditemui sebelum sidang putusan dimulai, Jumat (25/7/2025).

Namun, di balik optimismenya, Ronny menyiratkan kekhawatiran adanya intervensi politik. Ia berharap putusan hakim murni berdasarkan fakta hukum, bukan pesanan. Ia bahkan secara spesifik menyinggung kasus Tom Lembong, seolah tak ingin nasib serupa menimpa kliennya.

Dengan demikian, kata dia, cukup Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang diputus bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Jangan sampai terjadi lagi kriminalisasi politik hukum terhadap orang-orang yang memperjuangkan demokrasi, orang-orang yang bersikap kritis terhadap hukum dan demokrasi," tuturnya.

Dukungan untuk Hasto memang mengalir deras. Sejumlah elite PDIP seperti Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat tampak hadir di Pengadilan Tipikor untuk memberikan dukungan moral. Istri Hasto, Maria Stevani Ekowati, juga setia mendampingi.

Seperti diketahui, Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Ia didakwa merintangi penyidikan dengan memerintahkan untuk merendam ponsel milik buronan Harun Masiku ke dalam air.

Selain itu, ia juga didakwa ikut serta dalam pemberian suap sebesar 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku ke Senayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Vonis Hasto: Jawab 'Sangat Sehat' di Bawah Ancaman 7 Tahun Penjara

Detik-detik Vonis Hasto: Jawab 'Sangat Sehat' di Bawah Ancaman 7 Tahun Penjara

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:16 WIB

Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP

Hasto Serukan Kesabaran Revolusioner dan Percaya Kebenaran akan Menang ke Kader PDIP

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:04 WIB

Syal Hijau Istri Hasto di Sidang Vonis: Bukan Sekadar Fesyen, Ada Makna Mendalam

Syal Hijau Istri Hasto di Sidang Vonis: Bukan Sekadar Fesyen, Ada Makna Mendalam

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:51 WIB

Tanpa Kata, Momen Haru saat Istri Cium dan Elus Hasto Jelang Sidang Putusan

Tanpa Kata, Momen Haru saat Istri Cium dan Elus Hasto Jelang Sidang Putusan

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:48 WIB

'Jumat Keramat' Hasto: Keranda 'Matinya Demokrasi' Warnai Sidang Vonis di PN Jakpus

'Jumat Keramat' Hasto: Keranda 'Matinya Demokrasi' Warnai Sidang Vonis di PN Jakpus

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:41 WIB

Hadapi Vonis Hakim, Gaya Hasto PDIP Kepalkan Tangan Kanan, Simbol Apa?

Hadapi Vonis Hakim, Gaya Hasto PDIP Kepalkan Tangan Kanan, Simbol Apa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:37 WIB

Massa Pendukung Hasto Gelar Orasi Jelang Sidang, Sebut Nama Bobby Nasution yang Tidak Disentuh KPK

Massa Pendukung Hasto Gelar Orasi Jelang Sidang, Sebut Nama Bobby Nasution yang Tidak Disentuh KPK

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:31 WIB

Terkini

12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim

12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:02 WIB

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:55 WIB

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB