'Bebas!' Bergema di Sidang Vonis Hasto, Pengacara Ngeri Bernasib Sama Seperti Tom Lembong

Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:04 WIB
'Bebas!' Bergema di Sidang Vonis Hasto, Pengacara Ngeri Bernasib Sama Seperti Tom Lembong
Massa pendukung Hasto Kristiyanto di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sorak-sorai "Bebas!" menggema di luar Pengadilan Tipikor Jakarta saat majelis hakim membacakan pertimbangan vonis untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Massa pendukung yang memantau jalannya sidang lewat pengeras suara sontak bergembira saat mendengar hakim menimbang untuk membebaskan Hasto.

“Bebas, bebaskan Hasto. Bebaskan Hasto, sekarang juga,” teriak massa secara kompak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Di tengah euforia sesaat itu, pemandangan dramatis justru tersaji di luar gedung pengadilan. Sebuah keranda mayat bertuliskan ‘Matinya Demokrasi’ dibentangkan oleh para pendukung, seolah menjadi simbol perlawanan terhadap proses hukum yang mereka anggap tidak adil.

Di sisi lain, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyuarakan kekhawatiran yang mendalam. Ia takut nasib kliennya akan berakhir tragis seperti mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang baru saja divonis bersalah.

“Cukuplah Saudara Tom Lembong yang minggu lalu diputus bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, jangan sampai terjadi lagi kriminalisi politik hukum terhadap orang-orang yang memperjuangkan demokrasi, terhadap orang-orang yang bersikap kritis, terhadap hukum dan demokrasi,” kata Ronny.

Ronny berharap putusan hakim murni berdasarkan fakta persidangan, bukan karena pesanan atau kepentingan politik. Ia sangat yakin, dari 22 kali persidangan, tidak ada satu pun bukti yang bisa menjerat kliennya.

“Kami hari ini yakin vonis bebas. Kami harus yakini vonis bebas,” tandas Ronny.

Dukungan untuk Hasto memang mengalir deras. Sejumlah elite PDIP seperti Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, hingga istri Hasto, Maria Stevani Ekowati, tampak hadir langsung untuk memberikan kekuatan moral.

Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan untuk melindungi buronan Harun Masiku.

Baca Juga: Breaking News! Hakim Nyatakan Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI