Taruhan Reputasi Unsoed: Nasib Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kini di Tangan Tim 7

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:28 WIB
Taruhan Reputasi Unsoed: Nasib Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kini di Tangan Tim 7
Sejumlah pamflet ditempelkan dalam aksi yang digelar di Kampus Unsoed terkait desakan pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan guru besar kampus tersebut. [Ist]

Suara.com - Reputasi akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali dipertaruhkan di panggung nasional.

Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dugaan kasus kekerasan seksual yang ironisnya menyeret seorang figur dari puncak hierarki akademik; seorang guru besar.

Kasus ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan potensi puncak dari gunung es masalah sistemik yang telah membayangi kampus tersebut selama bertahun-tahun.

Pada Juli 2025, pihak rektorat mengumumkan pembentukan Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan 7 orang.

Tim ini dibebani tugas berat untuk menginvestigasi laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang profesor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Komposisi tim yang mencakup unsur rektorat, atasan langsung terduga pelaku, dan satuan pengelola internal menunjukkan keseriusan, sekaligus tekanan besar yang dihadapi universitas.

Informasi yang terhimpun menyebutkan bahwa terduga pelaku baru saja meraih gelar guru besarnya pada tahun 2023.

Profesor yang merupakan lulusan S3 Sosiologi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan spesialisasi komunikasi ini, sebelumnya bertugas di Jurusan Ilmu Politik sebelum akhirnya pindah ke Jurusan Ilmu Komunikasi di FISIP Unsoed.

Statusnya sebagai guru besar menciptakan kontras yang tajam dan memprihatinkan, menodai marwah gelar akademik tertinggi.

Baca Juga: Diduga Libatkan Guru Besar Unsoed, IKAPOL Desak Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Ketua Tim 7, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.

"Secepatnya kami ingin kasus ini selesai menegakan hukum dan keadilan guna menciptakan kampus yang ramah dan aman untuk tempat belajar," kata Kuat kepada awak media, Jumat (25/7/2025).

Meski demikian, Kuat enggan membeberkan detail temuan awal demi menjaga kehati-hatian dalam proses pemeriksaan.

"Tim pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin masih melakukan pendalaman. Proses masih jalan terus," ujarnya, mengindikasikan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.

Proses investigasi berjalan secara marathon.

Tim 7 telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang melakukan pemeriksaan awal, saksi-saksi, korban, hingga terduga pelaku sendiri untuk memastikan informasi yang berimbang.

Spanduk peringatan darurat kekerasan seksual di Unsoed dipasang di depan rektorat. Setelah dikabarkan adanya aksi kejahatan seksual yang dilakukan oknum Guru Besar Fisip Unsoed. [Ist]
Spanduk peringatan darurat kekerasan seksual di Unsoed dipasang di depan rektorat. Setelah dikabarkan adanya aksi kejahatan seksual yang dilakukan oknum Guru Besar Fisip Unsoed. [Ist]

"Yang sudah diperiksa keterangan tim satgas PPKS untuk mendalami proses dan hasil pemeriksaan awal oleh satgas, kemudian terlapor juga kami periksa agar ada info yang berimbang," ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan untuk melibatkan para ahli demi memastikan akurasi dan keadilan dalam pengambilan keputusan akhir.

"Siang ini tim bertemu untuk menentukan langkah pendalaman berikutnya. Tidak menutup kemungkinan pelapor, saksi saksi dan bila perlu ahli kami mintai informasi. Prinsip kita harus hati hati, cermat dan adil," ujarnya.

Kasus yang menjerat sang guru besar ini seolah menjadi preseden buruk yang mengonfirmasi bahwa kekerasan seksual di Unsoed menjadi masalah lintas fakultas dan berulang.

Sejak 2021, laporan kasus serupa telah muncul dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, FISIP, hingga di lingkaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), menciptakan iklim ketakutan dan mendesak adanya reformasi struktural yang nyata.

Sebelumnya, Ikatan Alumni Ilmu Politik (IKAPOL) Unsoed menyatakan sikap atas dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswa FISIP Unsoed. .

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis 25 Juli 2025, Ketua IKAPOL Unsoed, Nissa Rengganis menegaskan bahwa kekerasan seksual tak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip etika, hukum, dan semangat menciptakan ruang belajar yang aman dan bermartabat," ujarnya.

IKAPOL menyampaikan empati kepada korban dan mendorong agar universitas serta otoritas terkait menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami menghormati keberanian korban dalam mengungkapkan pengalaman dan berharap proses ini berjalan dengan penuh perlindungan dan kepekaan,” tulis pernyataan tersebut.

Pihak alumni juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.

Menurut IKAPOL, penguatan kebijakan internal sangat penting agar mekanisme pelaporan, pendampingan, dan penegakan kode etik lebih berpihak pada korban.

Lebih jauh, IKAPOL menyerukan peran aktif sivitas akademika dan alumni dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan.

"Kami percaya bahwa upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI