Jalan Tengah Polemik Sound Horeg: DPR Usulkan Regulasi Ketat, Bukan Larangan Total

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:57 WIB
Jalan Tengah Polemik Sound Horeg: DPR Usulkan Regulasi Ketat, Bukan Larangan Total
ilustrasi sound horeg tengah menjadi sorotan. (Google AI Studio)

Suara.com - Fenomena "sound horeg" dengan dentuman bass dahsyatnya yang menggema di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur, telah menjadi dua sisi mata uang: sumber hiburan dan penggerak ekonomi UMKM di satu sisi, namun menjadi sumber keresahan masyarakat di sisi lain.

Menanggapi polemik ini, suara dari parlemen menyarankan jalan tengah yang lebih arif.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa penggunaan sistem pengeras suara raksasa ini membutuhkan pengaturan yang jelas, bukan pelarangan sepenuhnya.

"Penggunaan sound horeg perlu pengaturan, bukan pelarangan. Banyak aspek yang harus menjadi pertimbangan," kata Khozin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Khozin, solusi dari polemik ini terletak pada pembuatan aturan main yang komprehensif di tingkat daerah. Pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, didorong untuk mengambil peran sentral dalam merumuskan kebijakan ini.

"Bisa saja peraturan kepala daerah, surat edaran atau perubahan terhadap peraturan daerah (perda) yang selama ini eksis, seperti Perda Penyelenggaraan Ketertiban yang hampir semua pemda memilikinya," ujarnya.

Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini menekankan bahwa pengaturan tersebut penting untuk menyeimbangkan dampak positif dan negatif dari "sound horeg".

Di satu sisi, fenomena ini diakui menghidupkan sektor ekonomi kreatif dan UMKM.

"Namun sound horeg juga menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Pada poin inilah relevansi pengaturannya," ucap Khozin.

Secara spesifik, Khozin merinci beberapa poin krusial yang perlu diatur, antara lain:

Radius Lokasi: Penentuan jarak minimal penyelenggaraan dari area pemukiman, misalnya wajib di lapangan terbuka atau gedung pertunjukan khusus.

  • Prosedur Perizinan: Mekanisme izin yang jelas dan ketat.
  • Batas Kebisingan: Penetapan ambang batas desibel yang aman bagi kesehatan pendengaran manusia.
  • Konten Acara: Memastikan kegiatan bebas dari unsur pornografi dan pornoaksi.

Fatwa MUI Sebagai Rujukan

Khozin juga menyoroti pentingnya Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 sebagai landasan dalam menyusun regulasi. Menurutnya, fatwa tersebut telah melalui kajian mendalam dari berbagai perspektif, termasuk medis.

"Fatwa MUI dapat menjadi pedoman dalam merumuskan pengaturan penggunaan sound horeg karena fatwa ditinjau dari pelbagai perspektif bahkan melibatkan kedokteran spesialis THT. Jadi, tidak perlu diperdebatkan fatwa MUI," katanya.

"Pemda harus arif dalam merespons aspirasi yang muncul, termasuk dari fatwa MUI ini dengan meminimalisasi mafsadat (akibat buruk) dan mengoptimalkan manfaat," lanjut dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Fatwa MUI, Legislator PKB: Penggunaan Sound Horeg Perlu Pengaturan, Bukan Pelarangan!

Ungkit Fatwa MUI, Legislator PKB: Penggunaan Sound Horeg Perlu Pengaturan, Bukan Pelarangan!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43 WIB

Kisah Perjalanan Edi Sound Horeg dari Kendang Hingga Konsol Mixer Speaker Penggetar Jiwa

Kisah Perjalanan Edi Sound Horeg dari Kendang Hingga Konsol Mixer Speaker Penggetar Jiwa

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:39 WIB

Horeg Artinya Apa? Ini Makna Menurut Kamus Jawa Resmi, Ternyata Bukan Bahasa Gaul

Horeg Artinya Apa? Ini Makna Menurut Kamus Jawa Resmi, Ternyata Bukan Bahasa Gaul

Lifestyle | Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:57 WIB

Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya

Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB

Gus Irfan Wesi Gunakan Pidato Bung Karno untuk Dukung Sound Horeg

Gus Irfan Wesi Gunakan Pidato Bung Karno untuk Dukung Sound Horeg

Entertainment | Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:14 WIB

Terkini

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong

News | Senin, 27 April 2026 | 21:02 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB