Jalan Tengah Polemik Sound Horeg: DPR Usulkan Regulasi Ketat, Bukan Larangan Total

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:57 WIB
Jalan Tengah Polemik Sound Horeg: DPR Usulkan Regulasi Ketat, Bukan Larangan Total
ilustrasi sound horeg tengah menjadi sorotan. (Google AI Studio)

Suara.com - Fenomena "sound horeg" dengan dentuman bass dahsyatnya yang menggema di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur, telah menjadi dua sisi mata uang: sumber hiburan dan penggerak ekonomi UMKM di satu sisi, namun menjadi sumber keresahan masyarakat di sisi lain.

Menanggapi polemik ini, suara dari parlemen menyarankan jalan tengah yang lebih arif.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa penggunaan sistem pengeras suara raksasa ini membutuhkan pengaturan yang jelas, bukan pelarangan sepenuhnya.

"Penggunaan sound horeg perlu pengaturan, bukan pelarangan. Banyak aspek yang harus menjadi pertimbangan," kata Khozin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Khozin, solusi dari polemik ini terletak pada pembuatan aturan main yang komprehensif di tingkat daerah. Pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, didorong untuk mengambil peran sentral dalam merumuskan kebijakan ini.

"Bisa saja peraturan kepala daerah, surat edaran atau perubahan terhadap peraturan daerah (perda) yang selama ini eksis, seperti Perda Penyelenggaraan Ketertiban yang hampir semua pemda memilikinya," ujarnya.

Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini menekankan bahwa pengaturan tersebut penting untuk menyeimbangkan dampak positif dan negatif dari "sound horeg".

Di satu sisi, fenomena ini diakui menghidupkan sektor ekonomi kreatif dan UMKM.

"Namun sound horeg juga menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Pada poin inilah relevansi pengaturannya," ucap Khozin.

baca juga

Secara spesifik, Khozin merinci beberapa poin krusial yang perlu diatur, antara lain:

Radius Lokasi: Penentuan jarak minimal penyelenggaraan dari area pemukiman, misalnya wajib di lapangan terbuka atau gedung pertunjukan khusus.

  • Prosedur Perizinan: Mekanisme izin yang jelas dan ketat.
  • Batas Kebisingan: Penetapan ambang batas desibel yang aman bagi kesehatan pendengaran manusia.
  • Konten Acara: Memastikan kegiatan bebas dari unsur pornografi dan pornoaksi.

Fatwa MUI Sebagai Rujukan

Khozin juga menyoroti pentingnya Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 sebagai landasan dalam menyusun regulasi. Menurutnya, fatwa tersebut telah melalui kajian mendalam dari berbagai perspektif, termasuk medis.

"Fatwa MUI dapat menjadi pedoman dalam merumuskan pengaturan penggunaan sound horeg karena fatwa ditinjau dari pelbagai perspektif bahkan melibatkan kedokteran spesialis THT. Jadi, tidak perlu diperdebatkan fatwa MUI," katanya.

"Pemda harus arif dalam merespons aspirasi yang muncul, termasuk dari fatwa MUI ini dengan meminimalisasi mafsadat (akibat buruk) dan mengoptimalkan manfaat," lanjut dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Fatwa MUI, Legislator PKB: Penggunaan Sound Horeg Perlu Pengaturan, Bukan Pelarangan!

Ungkit Fatwa MUI, Legislator PKB: Penggunaan Sound Horeg Perlu Pengaturan, Bukan Pelarangan!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43 WIB

Kisah Perjalanan Edi Sound Horeg dari Kendang Hingga Konsol Mixer Speaker Penggetar Jiwa

Kisah Perjalanan Edi Sound Horeg dari Kendang Hingga Konsol Mixer Speaker Penggetar Jiwa

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:39 WIB

Horeg Artinya Apa? Ini Makna Menurut Kamus Jawa Resmi, Ternyata Bukan Bahasa Gaul

Horeg Artinya Apa? Ini Makna Menurut Kamus Jawa Resmi, Ternyata Bukan Bahasa Gaul

Lifestyle | Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:57 WIB

Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya

Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB

Gus Irfan Wesi Gunakan Pidato Bung Karno untuk Dukung Sound Horeg

Gus Irfan Wesi Gunakan Pidato Bung Karno untuk Dukung Sound Horeg

Entertainment | Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:14 WIB

Terkini

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

×